Legalitas Majelis Taklim melalui Ijin Operasional

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas,  Upaya memperkuat lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Kecamatan Lumbir kembali menunjukkan perkembangan positif. Hari ini, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Lumbir, Komari, secara resmi memberikan Izin Operasional kepada Majelis Taklim Ala Baqi yang berlokasi di Dusun Depok, Desa Parungkamal, Kecamatan Lumbir. Majelis taklim tersebut berada di bawah kepemimpinan Ibu Marsiti, yang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan pembinaan keagamaan masyarakat. Jumat (12/12)

Pemberian izin operasional ini menjadi tonggak penting bagi Majelis Taklim Ala Baqi, karena dengan legalitas tersebut, kegiatan pembelajaran dan pengajian yang dilakukan dapat berjalan lebih tertata serta memperoleh dukungan moral maupun administratif dari pemerintah melalui Kementerian Agama.

Dalam kesempatan tersebut, Komari menyampaikan apresiasi kepada pengurus majelis taklim yang telah berupaya menjaga semangat dakwah dan pendidikan Islam di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa majelis taklim memiliki peran strategis dalam membentuk akhlak, memperkuat pemahaman agama, serta menjaga tradisi keislaman di tingkat dusun dan desa.

“Izin operasional ini bukan hanya legalitas, tetapi bentuk kepercayaan agar Majelis Taklim Ala Baqi terus berkembang dan memberikan manfaat bagi warga Depok dan sekitarnya. Kami berharap kegiatan pengajian dapat semakin terarah, terukur, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Komari saat penyerahan dokumen izin.

Ibu Marsiti selaku pimpinan majelis taklim menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan KUA Kecamatan Lumbir. Ia menyatakan bahwa izin ini akan menjadi motivasi bagi para pengajar dan jamaah untuk lebih aktif menyelenggarakan kegiatan keagamaan, termasuk kajian rutin, pembinaan ibu-ibu, dan belajar baca tulis Al-Qur’an.

“Alhamdulillah, dengan izin operasional ini kami merasa lebih mantap untuk mengembangkan majelis taklim. Semoga bisa menjadi tempat yang bermanfaat bagi warga, baik dalam ilmu agama maupun pembinaan akhlak,” ungkapnya.

Masyarakat Dusun Depok turut menyambut baik dikeluarkannya izin ini. Banyak warga berharap Majelis Taklim Ala Baqi dapat menjadi pusat kegiatan spiritual yang mempererat ukhuwah dan meningkatkan pengetahuan keagamaan lintas usia.

Pemberian izin operasional oleh KUA Kecamatan Lumbir ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung lembaga pendidikan Islam di tingkat akar rumput. Dengan bertambahnya lembaga yang terlegalisir, diharapkan kualitas pembinaan umat semakin baik dan merata di seluruh wilayah Kecamatan Lumbir.