Lengkapi Berkas Nikah, Pasangan Asal Kembaran dan Mersi Datangi KUA
Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
Purwokerto – Pelayanan pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur terus berjalan tertib dan responsif. Petugas Operator Layanan Operasional KUA Purwokerto Timur, Julian Wardana, menerima dan melayani berkas pendaftaran nikah dari pasangan calon pengantin, Sufianto dan Marhamah Robiyatun. Senin (27/7)
Sufianto, calon mempelai pria yang merupakan warga Desa Bantarwuni, Kecamatan Kembaran, hadir bersama kekasihnya, Marhamah Robiyatun, warga Kelurahan Mersi. Kedatangan mereka ke ruang pelayanan KUA dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan pernikahan terpenuhi.
"Kedatangan kami ke KUA hari ini adalah untuk melengkapi berkas pendaftaran nikah yang masih kurang, yakni pasfoto ukuran 2x3," ujar Sufianto saat ditemui di ruang pelayanan.
Sementara itu, Operator Layanan Operasional KUA Purwokerto Timur, Julian Wardana, menyampaikan bahwa kelengkapan administrasi merupakan tahapan krusial sebelum proses verifikasi dan pelaksanaan akad nikah dapat dilanjutkan.
"Kami menyambut baik dan siap membantu setiap warga yang ingin mengurus administrasi pernikahan. Penyerahan pasfoto ukuran 2x3 ini merupakan salah satu poin kelengkapan dokumen yang nantinya akan dicantumkan pada berkas pemeriksaan nikah serta buku nikah," ungkap Julian.
Ia juga menambahkan bahwa pihak KUA selalu berupaya memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan agar proses pendaftaran calon pengantin dapat berjalan lancar hingga hari H pernikahan. (jw)
