Mahar Fantastis dan Suasana Haru Mewarnai Pernikahan
Purwokerto – Suasana khidmat dan mewah menyatu dalam prosesi pernikahan pasangan muda Brilian Brega Pradana (25) dan Serly Panca Destiana (26) yang digelar di D'Garden Resto, Purwokerto. Pernikahan ini menarik perhatian tidak hanya karena lokasinya yang asri, tetapi juga nilai mahar yang cukup fantastis yang diberikan mempelai pria. Jumat (13/02)
Brilian Brega, warga Ledug, Kembaran, secara resmi meminang Serly dengan maskawin berupa uang tunai sebesar Rp25 juta, perhiasan emas seberat 11 gram, serta sebuah cincin berlian seberat 2 gram.
Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, yang bertindak sebagai penghulu. Ada yang berbeda dalam prosesi ini, di mana mempelai wanita menggunakan Wali Hakim untuk mengesahkan ikatan suci tersebut.
Zangim Fiddaroin menjelaskan bahwa penggunaan Wali Hakim dilakukan karena wali nasab dari pihak Serly Panca Destiana tidak diketahui keberadaannya (mafqud).
"Dalam hukum Islam dan regulasi yang berlaku, jika wali nasab tidak ada atau tidak diketahui keberadaannya setelah dilakukan upaya pencarian, maka negara melalui KUA hadir sebagai Wali Hakim agar pernikahan tetap sah secara agama maupun hukum," ujar Zangim usai memimpin doa.
Dalam khutbah nikahnya, Zangim juga memberikan apresiasi kepada pasangan ini yang tetap menempuh jalur legalitas negara meskipun menghadapi kendala perwalian. Ia berpesan agar besarnya mahar yang diberikan menjadi simbol kesungguhan tanggung jawab suami kepada istri.
"Mahar yang istimewa ini adalah bentuk pemuliaan suami kepada istri. Namun, yang lebih utama dari itu adalah bagaimana pasangan ini membangun pondasi kasih sayang dan kesabaran dalam menghadapi dinamika rumah tangga ke depannya," tambahnya.
Prosesi ijab kabul berjalan lancar dalam satu tarikan napas, diikuti dengan ucapan "sah" dari para saksi dan keluarga yang hadir. Dengan selesainya prosesi ini, Brilian dan Serly resmi menyandang status sebagai suami-istri di mata Tuhan dan negara. (jw)
