Mahar Motor, Simbol Kesungguhan Cinta dalam Akad Nikah di Canduk
Banyumas — Mahar dalam pernikahan bukan sekadar pemberian bernilai materi, melainkan wujud kesungguhan dan penghormatan seorang pria kepada calon istrinya. Ia menjadi simbol tanggung jawab sekaligus tekad untuk membangun keluarga yang kokoh dan penuh keberkahan.
Komitmen dalam menjaga nilai-nilai sakral pernikahan tersebut terus diwujudkan melalui pelayanan pencatatan nikah oleh KUA Lumbir. Dengan mengedepankan profesionalitas, keramahan, serta ketentuan syar’i, KUA kembali memfasilitasi prosesi akad nikah yang berlangsung penuh kekhidmatan pada Ahad pagi, pukul 09.00 WIB (07/12) di GOR Canduk RT 02 RW 04, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas.
Suasana sejuk pedesaan Canduk menjadi saksi bersatunya dua insan, ketika Deny Wijay (25), pemuda asal Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, resmi menikahi Dinda Nurmalia (25), putri dari keluarga setempat. Prosesi akad dipimpin langsung oleh Kepala KUA Lumbir, Tohiron, didampingi CPNS Penghulu Muhammad ‘Abdul Khamid Addin’s dan Akrom Anas, sebagai bentuk layanan prima untuk menjamin seluruh prosedur berjalan sesuai syariat dan administrasi negara.
Ayah mempelai perempuan, Tukimin, bertindak sebagai wali nikah. Dengan suara mantap dan yakin, Deny mengucapkan ijab kabul yang kemudian disambut takbir dan doa dari para tamu. Mahar yang diberikan berupa uang tunai Rp2.250.000 dan sebuah motor. Bukan untuk menunjukkan kemewahan, namun sebagai sarana yang diharapkan mampu menunjang kehidupan baru keduanya. Sebuah kendaraan yang kelak mengantar langkah mereka menjemput rezeki dan meraih cita-cita bersama.
Setelah dinyatakan sah, Kepala KUA memberikan nasihat pernikahan yang menyejukkan. Ia menegaskan pentingnya menjaga salat lima waktu sebagai fondasi ketenteraman rumah tangga, membangun komunikasi yang baik, serta saling menghormati dalam setiap keadaan (mu’asyarah bil ma’ruf). Doa pun dipanjatkan agar pasangan ini senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT serta dianugerahi keturunan yang saleh dan salehah.
Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan buku nikah oleh mempelai, wali, saksi, dan penghulu sebagai bukti legalitas pernikahan. Harapan besar mengiringi setiap tinta yang tertoreh, agar keluarga yang baru terbentuk ini menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
KUA Lumbir terus berupaya menghadirkan layanan pencatatan nikah yang tidak hanya menekankan aspek administrasi, tetapi juga menguatkan nilai spiritual dan pembinaan keluarga. Karena pernikahan bukan hanya tentang perayaan satu hari, melainkan perjalanan panjang yang menuntut komitmen tiap waktu.
Semoga rumah tangga Deny dan Dinda menjadi jalan menuju kedamaian dan kebahagiaan, membawa kebaikan bagi keduanya serta lingkungan di sekitarnya.
