Majelis Taklim Al Falah Sambirata Terima Izin Operasional
Oleh HUMAS
Cilongok – KUA Cilongok melalui Penyuluh Agama Islam Mokhamad Faizin, menyerahkan Izin Operasional/Surat Tanda Daftar kepada Majelis Taklim Al Falah Sambirata sebagai bentuk pengakuan dan penataan administrasi kelembagaan keagamaan di tengah masyarakat. Selasa (04/08)
Penyerahan izin operasional ini menjadi langkah penting bagi Majelis Taklim Al Falah untuk menjalankan kegiatan dakwah dan pendidikan keagamaan secara lebih tertib, terarah, serta memiliki legalitas administratif. Keberadaan izin juga memudahkan proses pembinaan dan pendataan oleh Kementerian Agama, sekaligus membuka peluang lebih luas untuk menjalin kemitraan maupun memperoleh akses program pemberdayaan dan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA Cilongok menyampaikan bahwa tertib administrasi bukan sekedar urusan dokumen, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat peran majelis taklim sebagai lembaga pendidikan keagamaan nonformal. Dengan legalitas yang dimiliki, diharapkan Majelis Taklim Al Falah Sambirata semakin aktif menjadi ruang belajar, berdakwah, mempererat ukhuwah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Semoga dengan diterimanya izin operasional ini, Majelis Taklim Al Falah Sambirata semakin istiqamah dalam menjalankan kegiatan keagamaan dan menjadi pusat pembelajaran Islam yang mencerahkan, menyejukkan, serta memberi manfaat bagi umat.
