MAN 3 Banyumas Selenggarakan Rapat Dinas dan Rapat Kenaikan Kelas
Oleh MAN 3 Banyumas
Banyumas—MAN 3 Banyumas menyelenggarakan Rapat Dinas dilanjutkan Rapat Kenaikan Kelas pada Senin (20/6). Rapat Dinas diikuti semua guru dan pegawai, sedangkan Rapat Kenaikan Kelas hanya diikuti semua guru. Rapat dilaksanakan di Aula Mantibas sejak pukul 09.00 hingga pukul 11.30.
Drs. Suratno, M.Pd.I. selaku kepala madrasah berkenan menyampaikan kultum tentang bersyukur dan moderasi beragama. “Kenikmatan terasa nikmat jika kenikmatan itu diambil. Tapi, jika nikmat selalu ditambah, maka kenikmatan itu kurang begitu terasa nikmatnya. Oleh karena itu, seperti apa pun kenikmatan yang kita terima, hendaklah selalu banyak bersyukur,” ujarnya. Tentang moderasi beragama, Suratno menyampaikan, “Moderasi beragama sedang gencar didengungkan agar kita saling menghormati antara pemeluk agama yang satu dengan agama yang lain.” Selanjutnya Suratno juga menyampaikan 11 kebaikan menurut Islam berdasarkan Q.S. Al-Baqarah: 177, “Beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat, kitab suci, nabi,memberikan sebagian harta yang kita cintai (pada saudara, anak yatim, orang miskin, musafir, peminta-minta), memerdekakan budak, sholat, menunaikan zakat, menepati janji, serta sabar dalam kesusahan, penderitaan, dan sabar dalam segala sesuatu.”
Dalam arahannya, Suratno menyampaikan kabar bahwa MAN 3 Banyumas merupakan pilot project untuk Zona Integritas (ZI). “Apa yang tampak, sama dengan apa yang ada dalam hati kita. Untuk menuju ZI, perlu peningkatan signifikan dalam administrasi, perilaku, tata kerja, dan sebagainya,” ucapnya. Selain ZI, Mantibas juga harus menyiapkan diri lebih serius untuk menjadi madrasah ramah anak dan Madrasah Adiwiyata. “Kita harus membentuk siswa kita menuju kecerdasan sosial dan kecerdasan intelektual,” jelasnya. Berikutnya, terkait dengan adanya wakil kepala madrasah yang membutuhkan pemulihan kesehatan fisik dan psikis, Suratno merencanakan adanya roling jabatan wakil kepala madrasah pada tahun pelajaran baru.
Setelah laporan para waka dan tanya jawab, rapat dinas ditutup dan dilanjutkan rapat kenaikan kelas. Dalam rapat tersebut, Suratno memberikan arahan 3 poin: 1) penentuan kenaikan kelas harus sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, 2) dalam memutuskan segala sesuatu tidak menimbulkan kerugian bagi peserta didik, dan 3) hasil rapat tidak boleh disampaikan kepada siapapun di luar peserta rapat. Selanjutnya waka kurikulum, Sunar Purwoko, S.Pd., menyampaikan kriteria kenaikan kelas, “ Ada 6 kriteria kenaikan kelas: 1) menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester dengan memiliki nilai rapor semua mata pelajaran yang diprogramkan, 2) predikat nilai sikap minimal B/baik, 3) predikat kegiatan ekstrakurikuler wajib (Pendidikan Kepramukaan) minimal B/baik, 4) tidak memiliki lebih dari dua mata pelajaran yang capaian pengetahuan dan keterampilannya di bawah KKM. Jika ada nilai mata pelajaran yang pada semester ganjil atau genap yang di bawah KKM, maka ketuntasan mata pelajaran tersebut diambil dari rerata nilai mata pelajaran tersebut pada semester ganjil dan genap yang harus di atas KKM, 5) nilai mata pelajaran peminatan/jurusan yang sebagai ciri khas harus mencapai KKM, dan 6) persentase kehadiran siswa minimal 80%.”
Wali kelas menyampaikan keadaan peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya yang meliputi kondisi peserta didik, nilai pengetahuan dan keterampilan, nilai sikap, nilai spiritual, nilai ekstrakurikuler wajib, dan kehadiran. Penyampaian diawali oleh wali kelas X IPA, selanjutya IPS, Agama, XI IPA, IPS, dan terakhir XI Agama. Waka kurikulum menyimpulkan laporan wali kelas tersebut. Rapat ditutup dengan penyampaian keputusan kepala madrasah tentang kenaikan kelas seluruh peserta didik kelas X dan XI MAN 3 Banyumas.
(Tim Media MAN 3 Banyumas)
