Menguatkan Pemahaman Fikih, MT Asshodiqiyah Kranji Kupas Tuntas Batasan Aurat dalam Salat
Purwokerto (Humas) – Majelis Taklim (MT) Asshodiqiyah yang berlokasi di Kelurahan Kranji, Purwokerto Timur, menggelar kajian rutin dengan tema krusial mengenai tata cara salat yang sah, khususnya pembahasan batasan aurat bagi perempuan, Selasa (09/12)
Kajian yang dihadiri puluhan jamaah ibu-ibu ini dipandu langsung oleh Robiatun Nihayati, Penyuluh Agama Islam dari KUA Purwokerto Timur.
Dalam penyampaiannya, Robiatun Nihayati menekankan bahwa syarat sah salat salah satunya adalah menutup aurat dengan sempurna.
"Aurat adalah batasan tubuh yang wajib ditutup. Bagi perempuan saat melaksanakan salat, seluruh tubuh adalah aurat, kecuali muka (wajah) dan kedua telapak tangan hingga pergelangan," jelas Robiatun.
Robiatun menambahkan bahwa masih banyak ditemukan kekeliruan, terutama mengenai penggunaan mukena yang terkadang tidak menutup sempurna di bagian-bagian tertentu seperti leher, dagu, atau punggung kaki.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih konkret, Robiatun Nihayati tidak hanya menyampaikan secara teoritis, tetapi juga langsung mempraktikkan bagaimana cara penggunaan mukena yang syar’i (sesuai syariat) dan menutup aurat dengan sempurna.
"Kami jelaskan juga beberapa hal area yang perlu diperhatikan adalah: Area Dagu: Memastikan dagu bagian bawah tertutup sempurna dan bukan hanya wajah bagian depan. Punggung Kaki: Walaupun telapak tangan dikecualikan, beliau mengingatkan agar punggung kaki tetap tertutup, baik menggunakan bagian bawah mukena yang panjang atau kaos kaki. Kesesuaian Bahan: Pentingnya memilih bahan mukena yang tebal agar tidak menerawang saat gerakan salat," jelas Neha lebih lanjut.
Ketua MT Asshodiqiyah Kranji, Titik Priyuntari, menyampaikan bahwa kegiatan rutin ini sangat bermanfaat bagi para jamaah. "Kajian praktis seperti ini sangat dibutuhkan agar ibadah yang kami lakukan setiap hari benar-benar diterima oleh Allah SWT," ujarnya.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara jamaah dan Penyuluh Agama, menegaskan peran aktif KUA Purwokerto Timur dalam memberikan edukasi keagamaan dan pembinaan umat. (yud/jw)
