HUT RI #81

Menikah di KUA itu Tidak Ribet dan Sederhana

Oleh KUA patikraja
SHARE

Patikraja - Suasana haru dan bahagia menyelimuti keluarga Teguh Puji Pangestu, warga Desa Notog dan Alya Nur Istiqomah, warga Desa Kedungrandu Kecamatan Patikraja. Candra Yusuf menikahkan putrinya, Alya Nur Istiqomah, dengan Teguh Puji Pangestu, di Balai NIkah KUA Patikraja. Kamis (27/08)

Antusiasme keluarga besar kedua mempelai terlihat sejak pagi hari. Kerabat dari kedua mempelai baik Notog maupun Kedungrandu hadir untuk menyaksikan momen sakral tersebut.

Kebahagiaan terpancar dari wajah keluarga pengantin yang merasa proses akad, yang dipandu oleh Penghulu Tody Kurniawan, berjalan lancar, tertib, dan penuh kekhidmatan. Dua insan dari latar belakang yang berbeda akhirnya sah menjadi suami istri.

Kehadiran keluarga mempelai menjadi simbol bersatunya dua keluarga dari latar belakang desa yang berbeda. Kedua keluarga tampak akrab dan saling mendukung sejak proses persiapan hingga selesainya akad nikah.

Bagi Candra Yusuf dan keluarga, pernikahan di KUA bukan sekadar pilihan tempat akad, tetapi juga wujud komitmen untuk melaksanakan pernikahan secara sederhana dan sah secara agama dan negara. Candra Yusuf menilai bahwa akad nikah di KUA memberikan kemudahan administrasi, suasana yang khidmat, serta biaya gratis yang sangat meringankan bagi keluarga.

"Menikah di KUA itu sederhana, tidak ribet, dan yang paling penting sah secara agama maupun negara. Kami ingin menunjukkan bahwa pernikahan yang baik tidak harus mewah, tetapi harus membawa keberkahan," ungkapnya.

Sebagai keluarga yang menjunjung nilai kesederhanaan dan kebersamaan, Candra Yusuf mengaku mendukung program Kementerian Agama yang mendorong masyarakat memanfaatkan layanan nikah di KUA.  Candra Yusuf menyampaikan terima kasih kepada KUA yang telah memfasilitasi pernikahan putri dan pasangannya. Menurutnya, fasilitas dan pelayanan yang diberikan saat ini sudah sangat baik dan profesional. (Ida W)