HUT RI #81

Pegawai KUA Wangon Ikuti Zoom Meeting Peningkatan Kapasitas KUA sebagai PPAIW

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas -- Pegawai KUA Wangon mengikuti kegiatan Zoom Meeting tentang Peningkatan Kapasitas KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pegawai dalam melaksanakan tugas pelayanan wakaf, khususnya dalam memberikan pelayanan yang profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kamis (27/08)

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti dengan penuh perhatian oleh pegawai KUA Wangon. Materi yang disampaikan menjadi tambahan wawasan mengenai tugas dan tanggung jawab KUA dalam pelayanan wakaf, mulai dari proses administrasi hingga pelaksanaan ikrar wakaf dan pencatatan dokumen secara tertib.

Murti menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas seperti ini sangat penting bagi pegawai KUA. “Dengan mengikuti kegiatan ini, kami mendapatkan tambahan pengetahuan dan pemahaman mengenai pelayanan wakaf. Hal ini tentu menjadi bekal untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Senada dengan Murti, Sarif mengatakan bahwa peningkatan kompetensi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelayanan KUA semakin profesional. “PPAIW memiliki peran penting dalam memberikan kepastian dan ketertiban administrasi wakaf. Karena itu, pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola pelayanan harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Teguh menambahkan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan KUA Wangon dalam memberikan pelayanan wakaf kepada masyarakat. “Kami berharap ilmu yang diperoleh dari Zoom Meeting ini dapat diterapkan dalam pelayanan sehari-hari, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan wakaf yang mudah, tertib, transparan, dan sesuai aturan,” katanya.(srf)