HUT RI #81

Pelayanan Pernikahan di Luar Kantor, Penghulu Muda KUA Wangon Layani Warga Klapagading Kulon

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas -- Penghulu Muda KUA Wangon melaksanakan pelayanan pernikahan di luar kantor bagi warga Desa Klapagading Kulon. Pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen KUA Wangon dalam memberikan pelayanan administrasi dan bimbingan pernikahan kepada masyarakat secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kamis (27/08)

Pelaksanaan akad nikah di luar kantor dilakukan dengan tetap memperhatikan kelengkapan administrasi serta ketentuan dalam pelaksanaan pernikahan. Penghulu Muda KUA Wangon memastikan seluruh rangkaian pelayanan berjalan tertib, mulai dari pemeriksaan kesiapan hingga pelaksanaan akad nikah.

Selain melaksanakan tugas pencatatan dan pengawasan akad nikah, penghulu juga memberikan arahan kepada pasangan pengantin agar memahami tanggung jawab dalam membangun kehidupan rumah tangga. Pernikahan diharapkan tidak hanya menjadi ikatan secara administratif dan hukum, tetapi juga menjadi awal untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Husein, Penghulu Muda KUA Wangon, menyampaikan bahwa pelayanan di luar kantor merupakan bentuk kehadiran KUA di tengah masyarakat. “Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk pelayanan pernikahan di luar kantor. Yang terpenting seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Husein, pelayanan pernikahan juga menjadi kesempatan bagi penghulu untuk memberikan edukasi kepada calon pengantin mengenai kehidupan berkeluarga. Ia berharap pasangan yang telah melangsungkan akad nikah dapat menjaga komunikasi, saling menghormati, dan bersama-sama membangun keluarga yang harmonis serta penuh keberkahan.(srf)