Meniti Legalitas demi Pendidikan Santri: Menakar Informasi IJOP Ponpes Cita-cita Luhur Silado
Sumbang - Suasana Kantor Urusan Agama (KUA) Sumbang tampak berbeda. Pengurus Ponpes Cita-cita Luhur Silado hadir mendatangi KUA Sumbang untuk memperoleh informasi mengenai permohonan IJOP Ponpes. Langkah ini menjadi krusial karena IJOP merupakan pilar utama sekaligus gerbang legalitas bagi pesantren untuk bisa mengakses Bantuan Operasional Pesantren (BOP) dari pemerintah. Jumat (23/10)
Kedatangan pihak pesantren disambut langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sumbang, Seviana Kholifah. Dalam koordinasi tersebut, Seviana menegaskan komitmen KUA Sumbang untuk memberikan informasi mengenai kejelasan dan tahapan dokumen berjalan sesuai regulasi Kementerian Agama.
"Legalitas IJOP bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan fondasi penting bagi keberlangsungan pendidikan para santri. Ketika IJOP terbit, akses terhadap Bantuan Operasional Pesantren (BOP) akan terbuka lebar, sehingga fasilitas dan mutu pembelajaran di Ponpes Cita-cita Luhur Silado dapat makin optimal," ujar Seviana Kholifah, di sela-sela pendampingan.
Melalui pelayanan informasi yang diberikan kepada pemohon diharapkan berkas bisa terpenuhi, harapan besar tertuju agar perizinan dapat segera rampung. Dengan demikian, Ponpes Cita-cita Luhur Silado tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga makin berdaya dalam mencetak generasi santri yang unggul dan berakhlak mulia.
