HUT RI #81

Menjaga Memori Sejarah Pernikahan

K
KUA SUMPIUH
15 Okt 2026
6x dibaca
Diubah oleh yudi pada 15-10-2026 15:46
SHARE

SUMPIUH – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumpiuh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan akurasi tata kelola administrasi dokumen keagamaan. Pada Kamis (15/10/2026), dua staf KUA Sumpiuh, Ahmad Nurul Yaqin dan Solehun, bergerak merapikan dan menata ulang ribuan berkas arsip pernikahan era tahun 1980 hingga 1990-an yang tersimpan di gudang arsip kantor setempat.

Pekerjaan yang membutuhkan ketelitian dan kesabaran ekstra ini dilakukan untuk memastikan dokumen-dokumen bernilai sejarah dan hukum tersebut tetap terjaga dengan baik. Berkas pernikahan dari dekade 80–90-an memiliki peran sangat vital, sebab sering kali dibutuhkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan administrasi, seperti penerbitan duplikat buku nikah, pengurusan waris, hingga klarifikasi data kependudukan.

Di antara tumpukan lembaran kertas legendaris dan lemari arsip, Ahmad Nurul Yaqin dan Solehun secara cermat memilah, membersihkan, menyusun ulang sesuai urutan tahun dan nomor registrasi, serta mencatat kembali kondisi fisik dokumen.

"Penyusunan dan perawatan berkas lama ini merupakan bagian dari upaya perlindungan data masyarakat. Meskipun dokumen ini berasal dari puluhan tahun yang lalu, nilainya tetap sangat penting bagi pemiliknya maupun ahli warisnya," ujar Ahmad Nurul Yaqin di sela-sela kegiatannya.

Senada dengan hal tersebut, Solehun menambahkan bahwa penataan kembali gudang arsip ini juga bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pencarian data ketika masyarakat datang membutuhkan layanan informasi berkas lama.

Melalui pembenahan arsip secara berkala ini, KUA Sumpiuh tidak hanya menjaga kerapian fisik gudang, tetapi juga membuktikan dedikasi penuh dalam merawat rekam jejak sejarah pernikahan warga di wilayah Kecamatan Sumpiuh agar tetap aman dan terorganisir dengan rapi.