Menuju Legalitas Halal, KUA Dampingi UMKM Kecimpring Desa Cingebul
Banyumas - Suasana pagi di Desa Cingebul, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, terasa lebih hangat dengan kehadiran Penyuluh Agama Islam KUA Lumbir, Umi Rofikoh. Dalam kapasitasnya sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH), beliau melakukan kunjungan langsung ke tempat usaha milik Masdito, seorang pelaku usaha lokal yang memproduksi makanan tradisional khas Banyumas, yaitu kecimpring. Rabu (11/02)
Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan bagian penting dari rangkaian proses pengajuan Sertifikat Halal bagi produk kecimpring yang diproduksi oleh Masdito. Sertifikasi halal saat ini menjadi salah satu kebutuhan utama bagi pelaku usaha, khususnya di bidang makanan dan minuman, sebagai bentuk jaminan mutu sekaligus kepastian kehalalan produk bagi konsumen. Melalui pendampingan yang dilakukan, Umi Rofikoh memastikan bahwa seluruh proses produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga pengemasan, telah memenuhi standar dan ketentuan halal yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh terhadap bahan-bahan yang digunakan, kebersihan alat produksi, serta alur proses pembuatan kecimpring. Dengan pendekatan yang komunikatif dan edukatif, Umi Rofikoh juga memberikan arahan serta pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga konsistensi kualitas dan kehalalan produk, tidak hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Masdito menyambut baik pendampingan ini. Ia menyadari bahwa di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, legalitas dan sertifikasi halal menjadi nilai tambah yang sangat penting. Produk kecimpring yang selama ini dipasarkan secara lokal diharapkan dapat memiliki daya saing lebih tinggi setelah memperoleh sertifikat halal resmi. Dengan adanya legalitas tersebut, konsumen akan semakin yakin dan percaya untuk membeli, karena produk telah melalui proses verifikasi yang jelas dan sesuai ketentuan syariat.
Lebih jauh lagi, terbitnya Sertifikat Halal diharapkan mampu membuka peluang pasar yang lebih luas, tidak hanya di tingkat lokal dan regional, tetapi juga menjangkau pasar nasional. Kepercayaan konsumen yang meningkat akan berdampak pada peningkatan penjualan, yang pada akhirnya turut mendukung pertumbuhan ekonomi keluarga pelaku usaha serta perekonomian masyarakat sekitar.
Kegiatan pendampingan ini menjadi wujud nyata peran aktif KUA Lumbir dalam mendukung penguatan ekonomi umat melalui fasilitasi sertifikasi halal. Dengan sinergi antara pemerintah, pendamping, dan pelaku usaha, diharapkan semakin banyak produk UMKM di wilayah Banyumas yang memiliki sertifikat halal, sehingga mampu bersaing secara profesional tanpa meninggalkan nilai-nilai syariah.
Kunjungan pada hari itu pun ditutup dengan semangat optimisme dan harapan besar. Semoga dalam waktu dekat sertifikat halal bagi produk kecimpring Masdito dapat segera terbit, membawa keberkahan, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperluas jangkauan pasar hingga ke tingkat nasional.
