Meski Fisik Tak Lagi Kuat, Ayah Tunaikan Janji Wali untuk Putrinya
Oleh KUA Somagede
Somagede – Garis-garis usia di wajah Siwan tidak memudarkan semangatnya untuk memberikan yang terbaik bagi sang putri, Yesi Aminarti. Hari ini, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Somagede, warga Desa Kemawi ini melaksanakan prosesi Taukil Wali dengan penuh khidmat. Rabu (01/04)
Ada alasan menyentuh di balik ketidakhadiran Siwan secara langsung dalam akad nikah putrinya di KUA Cibiru, Kota Bandung. Di usianya yang sudah sepuh, kondisi kesehatan tidak lagi memungkinkan bagi Pak Siwan untuk menempuh perjalanan jauh menuju Jawa Barat.
Sadar akan keterbatasan fisiknya, Siwan memilih jalan yang disyariatkan agama dan diatur negara agar pernikahan sang putri tetap berjalan sah. Di hadapan Kepala KUA Somagede, Fairuz Mustafiq, ia mengikrarkan penyerahan kuasa wali.
"Fisik mungkin tidak lagi kuat untuk perjalanan jauh ke Bandung, tapi doa dan tanggung jawab saya sebagai Ayah tidak boleh terputus. Melalui Pak Penghulu, saya titipkan amanah ini," tutur Pak Siwan dengan nada suara yang bergetar namun mantap.
Kepala KUA Somagede, Fairuz Mustafiq, menjelaskan bahwa Taukil Wali adalah solusi bagi orang tua yang memiliki kendala syar'i, termasuk masalah kesehatan dan faktor usia.
"Kami memfasilitasi Bapak Siwan untuk mewakilkan perwaliannya kepada Penghulu/PPN Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Dengan ikrar ini, syarat sahnya pernikahan tetap terpenuhi meskipun wali nasab berhalangan hadir di lokasi akad," jelas Fairuz.
Suasana di ruang KUA Somagede terasa begitu emosional saat Siwan menjabat tangan Penghulu untuk menyerahkan mandatnya. Meski tak bisa mendampingi di kursi wali saat ijab kabul nanti di Kota Kembang, tindakan Siwan hari ini menjadi bukti nyata bahwa kasih sayang ayah tak pernah terhalang oleh usia maupun jarak.
Kini, dengan tuntasnya urusan administratif di Somagede, Yesi Aminarti dapat melangkah menuju pelaminan di Bandung dengan restu penuh dari sang ayah yang menanti dengan doa di Desa Kemawi. (Nuryati)
