MT Khoerunisa Menuju Legalitas Resmi dengan Pendampingan KUA
Oleh KUA Lumbir
Banyumas — Upaya penguatan kelembagaan keagamaan di tingkat masyarakat terus dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Lumbir. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah pendampingan dalam proses pembuatan izin operasional Majelis Taklim Khoerunisa yang dipimpin oleh Nining, warga Desa Parungkamal RT 06 RW 05, Kecamatan Lumbir. Rabu (22/04)
Proses pengajuan izin operasional ini didampingi langsung oleh Komari selaku penyuluh agama Islam KUA Lumbir. Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemberian informasi terkait persyaratan administrasi, penyusunan dokumen, hingga proses verifikasi berkas agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Majelis Taklim Khoerunisa sendiri merupakan wadah pembinaan keagamaan yang aktif dalam kegiatan pengajian rutin, pembelajaran Al-Qur’an, serta penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Dengan adanya legalitas operasional, diharapkan majelis taklim ini dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih luas dalam membina umat.
Komari dalam keterangannya menyampaikan bahwa legalitas majelis taklim sangat penting sebagai bentuk pengakuan resmi dari pemerintah sekaligus untuk memastikan kegiatan yang dilakukan berjalan secara terarah dan berkelanjutan. “Kami sebagai penyuluh agama memiliki tanggung jawab untuk mendampingi masyarakat, termasuk dalam hal pengurusan izin operasional majelis taklim. Dengan adanya izin ini, diharapkan kegiatan keagamaan dapat berjalan lebih tertib dan terstruktur,” ujarnya.
Sementara itu, Nining selaku pimpinan Majelis Taklim Khoerunisa mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pendampingan yang diberikan. Ia berharap dengan adanya izin operasional, majelis taklim yang dipimpinnya dapat semakin aktif dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong terlihat dalam setiap tahapan proses pengurusan izin tersebut. Dukungan dari warga setempat juga menjadi salah satu faktor penting dalam memperlancar proses administrasi yang dilakukan.
Dengan adanya pendampingan ini, KUA Lumbir kembali menunjukkan peran strategisnya dalam membina dan memberdayakan masyarakat melalui jalur keagamaan. Ke depan, diharapkan semakin banyak majelis taklim yang memiliki legalitas resmi sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam membangun masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia.
