Mubadalah Dalam Ikatan Pernikahan Adalah Kunci Kesuksesan Dalam Rumah Tangga

Oleh KUA patikraja
SHARE

Patikraja - Dalam rangka memberikan bekal kesiapan pernikahan bagi calon pengantin, Penyuluh Agama Islam KUA Patikraja kembali memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah bagi calon pengantin (catin). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Nikah KUA Patikraja. Selasa (07/07)

Bimwin kali ini diikuti oleh satu pasang calon pengantin yang telah resmi mendaftarkan pernikahannya di KUA Patikraja. Salah satu materi yang disampaikan adalah Mubadalah juga tentang NIKAH.

Penyuluh Agama  Islam KUA Kecamatan Patikraja, Wahidah, mengingatkan bahwa dalam kata nikah terdapat konsep untuk menjalankan rumah tangga yang baik. Menurutnya, huruf N pada kata Nikah adalah Niat yang lurus hanya mencari rida Allah SWT.

“Niat menjadi titik awal dari segalanya, karena kata Nabi setiap amal itu tergantung niatnya. Maka dalam menikah, niatkan yang lurus semata-mata ingin mencari keridaan Allah,” ujar Wahidah.

Lebih lanjut, Wahidah melanjutkan bahwa huruf I dalam kata nikah ialah Ikhtiar bersama-sama membangun rumah tangga.

“Setelah berniat, maka mulailah berusaha menjalankan rumah tangga dengan sebaik-baiknya. Berikhtiar menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami istri dengan maksimal. Tanpa usaha dan ikhtiar tentu tujuan pernikahan tidak akan tercapai,” jelasnya.

Wahidah juga menambahkan bahwa huruf K pada nikah adalah Komitmen hidup bersama baik suka maupun duka selama berumah tangga.

“Komitmen dalam pernikahan bukan hanya antara suami dan istri, melainkan dengan Allah SWT. Maka dikenal segitiga cinta dalam pernikahan, artinya seorang laki-laki dan perempuan yang berkomitmen untuk menikah, maka sejatinya ia sejatinya berkomitmen dengan Allah untuk menjalankan pernikahan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Lanjut menurut Mbak Ida begitu beliau biasa dipanggil, huruf A pada nikah ialah Amanah besar yang harus ditunaikan dengan baik oleh suami istri dalam pernikahan.

“Amanah dalam pernikahan ialah Mitsaqan Ghalizha (Janji yang kokoh) yang setara dengan perjanjian Allah dan para Rasul. Karena menikah adalah Sunnah para Nabi untuk dijalankan oleh umatnya, maka menjadi amanah yang besar bagi suami istri agar menunaikan pernikahan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Wahidah menyebutkan bahwa huruf H dalam Nikah ialah Harmoni dalam cinta dan tanggung jawab sebagai buah dari kesungguhan menjalankan pernikahan.

“Pada ujungnya setelah maksimal menjalankan rumah tangga, maka timbullah harmoni, dimana suami istri sama-sama saling mencintai satu sama lain, menjalankan tanggung jawab sebagai suami istri dengan baik. Dan inilah harapan kita semua dalam pernikahan,” pungkasnya.

Terahir beliau menerangkan lebih rinci tentang Lima PIlar Penyangga dalam Rumah tangga, yaitu 1. Mitsaqon gholidzan, 2. Zawwaj, 3. Mu'asyaroh Bil ma'ruf, 4. Musyawarah dan 5. Tarodin. (Ida w)