Nabipun Tak Luput Diuji Rumah tangganya

Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
SHARE

Purwokerto Timur, “Bahkan seorang Nabipun mengalami cobaan. Ada yang dicoba rumahtangganya dengan penyakit dan kemiskinan, ada yang dicoba melalui istri atau anaknya dan sebagainya", kata Kepala Kementerian Agama Kab. Banyumas, H Aziz Muslim SAg, MPd I, dalam memberikan sambutan dan motivasi kepada peserta Binwin di KUA Purwokerto Timur(20/6).

Bimbingan Perkawinan (Binwin) Angkatan ke 38 se eks Kotip Purwokerto yang dilaksanakan tanggal 20 dan 21 juni 2022 di Aula Pokjawas KUA Purwokerto Timur dan diikuti oleh 30 peserta dari KUA Purwokerto Utara, Timur, Barat dan Selatan.

Selanjutnya Kakan Kemenag menyampaikan bahwa Binwin harus diikuti setiap catin karena banyak sekali kasus kandasnya rumah tangga disebabkan karena pasangan suami istri yang kurang matang, terutama matang dalam mengatasi problema rumah tangga.

"Angka perceraian di Indonesia, dan Kab. Banyumas terutama masih tinggi, karena kurangnya kesiapan baik mental, emosional, ekonomi dan agama, terutama dalam perjalanan mengarungi perjalanan ketika menghadapi permasalahan-permasalahan rumah tangga, karena semua pasangan suami istri pasti akan mengalami masalah,” katanya.

Sementara itu Drs H Mukhzin Ash Shafikh selaku Kepala KUA Purwokerto Timur menyatakan bahwa Binwin Angkatan 38 yg dilaksanakan di KUA Purwokerto Timur tersebut diikuti oleh catin dengan antusias, dengan indikasi dari 30 peserta yang di undang, semua hadir. "Bahkan masih ada beberapa pasang catin yang mendaftar Binwin, tapi diarahkan untuk mengikuti angkatan berikutnya", paparnya.

Faidus Sa’ad SAg, Msi selaku fasilitator menyatakan bahwa faktor penting tercapainya keluarga sakinah adalah kesiapan calon suami/istri dalam menempuh rumah tangga. “Karena rumahtangga bukan hanya berlaku untuk satu atau dua tahun tapi untuk selamanya, oleh karena itu kesiapan dan persiapannya harus benar-benar matang”, katanya.

Dikutip dari psychology.binus.ac.id untuk membentuk keluarga sakinah sebagaimana cita-cita semua pasangan, catin harus pempunyai kesiapan (readiness) dalam psikologi berarti suatu keadaan siap untuk bertindak atau berespon terhadap suatu stimulus, atau derajat persiapan untuk melakukan suatu tugas spesifik, atau suatu subjek yang dibutuhkan untuk menghasilkan pembelajaran yang bermakna (meaningful learning). (VandenBos, 2007).

Ditinjau dari asal kata, maka kesiapan menikah atau marriage readiness bisa diartikan sebagai keadaan siap berespon pada komitmen dan tanggung jawab dalam pernikahan. Beberapa ahli mencoba merumuskan kesiapan menikah sebagai persepsi individu mengenai kemampuan diri untuk menjalankan peran-peran yang ada dalam pernikahan dan melihat hal tersebut sebagai aspek dari pemilihan pasangan atau proses perkembangan hubungan. Persepsi indvidu ini merupakan bagian dari sifat individu yang terbentuk dari persepsi mereka mengenai proses interpersonal pasangan, dan faktor sosial, keluarga serta faktor-faktor pribadi (Holman dan Li, 1997).

Persepsi individu adalah penilaian subjektif seseorang mengenai berapa siap ia memenuhi peran dan tanggung jawab dalam pernikahan (DeLaph, 2000).

Kemampuan individu untuk menyandang peran baru, sebagai suami atau istri dan digambarkan oleh adanya kematangan pribadi, pengalaman dalam menjalin hubungan interpersonal, usia minimal dewasa muda, serta sumber finansial dan studi yang telah selesai (Wiryasti, 2004). Wiryasti (2004) membagi kemampuan individu untuk menyandang peran baru

Deslika catin dari Purwokerto Timur menyatakan bahwa cukup tertarik dan semangat mengikuti kegiatan Suscatin karena materinya sangat penting dan penyajiannya cukup menarik.

“Cukup menarik, katanya, karena disampaikan dengan interaktif dan komunikatif, sehingga sampai akhir materi tidak membosankan”, katanya (gie)