Nazhir MWCNU Terima Ikrar Wakaf Tanah untuk Fasilitas Keagamaan
Banyumas - Pelaksanaan ikrar wakaf yang berlangsung di Mushola Arrohmah Sibalung, Kemranjen, menandai momen penting bagi pengembangan fasilitas keagamaan di daerah tersebut. Dalam acara ini, Abbas Rosadi bertindak sebagai wakif, mewakili almarhum Taschudin, dengan menyumbangkan sebidang tanah seluas 280 m². Ikrar wakaf ini tidak hanya memberikan manfaat bagi mushola, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat komunitas. rabu (25/02)
Dalam sambutannya, Apriliyanto, Kepala KUA Kemranjen, turut menekankan pentingnya pensertipikatan tanah wakaf. Ia menjelaskan bagaimana pensertipikatan dapat melindungi aset wakaf dan memastikan keberlanjutannya untuk kepentingan masyarakat. Dengan adanya proses yang jelas, wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga berdampak positif dan bergerak maju dalam pengembangan fasilitas keagamaan.
Abbas Rosadi formal menyerahkan ikrar wakaf kepada Nazhir Badan Hukum Nahdlatul Ulama MWCNU Kemranjen yang diwakili oleh Ridwan. Acara tersebut disaksikan oleh PPAIW Kemranjen dan dua orang saksi, yang menandakan komitmen bersama dalam menjaga dan mengembangkan aset wakaf. Syaebah, sebagai perangkat desa Sibalung, mengungkapkan rasa terima kasih atas kerja cepat tim wakaf KUA Kemranjen yang telah memproses permohonan ikrar wakaf dan membantu kelengkapan berkasnya.
Dengan adanya ikrar wakaf ini, harapannya mushola Arrohmah Sibalung dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi umat. Ini adalah langkah nyata menuju penguatan fasilitas keagamaan yang lebih baik, sebagai wujud kepedulian masyarakat dalam pembinaan spiritual dan sosial. (py)
