HUT RI #81

Nilai Integritas Dikawal Melalui Materi Keagamaan Antikorupsi di Banyumas

KUA Ajibarang
KUA Ajibarang
21 Okt 2026
10x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 21-10-2026 16:17
SHARE

Purwokerto, Kemenag Banyumas — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banyumas dan Bimas Islam menggelar Lokakarya Penyusunan Materi Keagamaan Antikorupsi di Aula Al Ikhlas Kankemenag Banyumas, Rabu (21/10/2026). Kegiatan yang dimulai dengan registrasi pukul 07.30 WIB tersebut diikuti 20 peserta dari berbagai unsur sektor keagamaan dan pendidikan. 

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Kankemenag Banyumas, dilanjutkan dengan penyampaian materi dalam tiga sesi, praktik penelaahan, serta penyusunan rencana penyempurnaan draf naskah materi keagamaan antikorupsi. Lokakarya ini diarahkan untuk membantu peserta menerjemahkan nilai kejujuran, amanah, integritas, dan tanggung jawab ke dalam pesan keagamaan yang kontekstual serta mudah dipahami masyarakat.

Peserta lokakarya meliputi penyuluh agama, Kepala MIN 3 Banyumas, Kepala MTs 3 Banyumas, analis kebijakan Kankemenag Banyumas, pengawas PPAI, serta japel Subag TU Kankemenag Banyumas. Salah satu peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Muhammad Shodiq Ma’mun, Penyuluh Agama Islam KUA Ajibarang. Melalui kegiatan ini, KPK dan Kemenag Banyumas berupaya memperkuat peran penyuluh agama, pendidik, dan pengawas keagamaan sebagai agen perubahan dalam menanamkan budaya antikorupsi di tengah masyarakat. Kegiatan dijadwalkan berakhir pukul 17.00 WIB.