Pasangan Catin Mendapatkan Bimbingan Perkawinan untuk Menggapai Keluarga Maslahah

Oleh HUMAS
SHARE

Wangon – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon menggelar Bimbingan Perkawinan Usia Lanjut bagi pasangan calon pengantin (catin) yang hendak melangsungkan pernikahan kedua. Kegiatan ini berlangsung di Balai Nikah KUA  Wangon. Kamis (04/06).

Pasangan yang menerima bimbingan adalah Warso dari Jatilawang dan Lilik dari Randegan, Wangon. Kedua mempelai memilih untuk membuka lembaran baru kehidupan rumah tangga di usia senja.

Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Wangon, Muhammad Zainur Rakhman, memimpin sesi bimbingan selama sekitar 45 menit. Materi yang disampaikan mencakup bekal spiritual pernikahan, hak dan kewajiban suami-istri di usia lanjut, pentingnya komunikasi yang baik, serta cara mengatasi tantangan dalam rumah tangga.“Pernikahan di usia lanjut adalah kesempatan emas untuk saling melengkapi dan mendukung. Melalui bimbingan ini, kami berharap pasangan catin dapat membangun keluarga maslahah, yaitu keluarga yang penuh kemaslahatan, ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan,” ujar Muhammad Zainur Rakhman.

Ia menekankan bahwa niat ikhlas karena Allah serta komitmen untuk saling menjaga menjadi kunci utama keberhasilan pernikahan kedua. Bimbingan pra-nikah ini diharapkan menjadi bekal konkret agar pasangan dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh ridha dan kebahagiaan.

Kegiatan semacam ini terus digalakkan KUA Wangon sebagai upaya memberikan pendampingan kepada seluruh calon pengantin, termasuk pasangan usia lanjut, agar pernikahan yang dibangun kokoh di atas landasan agama dan pemahaman yang mendalam.