HUT RI #81

Pastikan Keabsahan Dokumen, Penghulu KUA Periksa Berkas Catin

K
KUA SUMPIUH
10 Feb 2026
45x dibaca
SHARE

Banyumas – Suasana khidmat menyelimuti Balai Nikah KUA Sumpiuh pada hari ini. Penghulu KUA Sumpiuh, Ahmad Muflikhul Wafa, secara langsung memimpin proses pemeriksaan berkas (verifikasi data) calon pengantin (catin) sebagai tahapan krusial menjelang prosesi akad nikah. Selasa (10/02)

Pemeriksaan berkas kali ini dilakukan terhadap pasangan calon pengantin, yakni Mufroil, pemuda asal Sidayu, dan Romlah Mar’ati, gadis asal Sumpiuh. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi serta memvalidasi data diri kedua belah pihak guna menghindari kesalahan pada penulisan buku nikah nantinya.

Dalam arahannya, Ahmad Muflikhul Wafa menekankan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas administratif. "Pemeriksaan ini adalah bagian dari aspek legalitas dan syar'i. Kita pastikan semua data wali, saksi, dan status kedua calon pengantin sudah sesuai dengan aturan yang berlaku agar prosesi sakral mereka berjalan lancar tanpa kendala di kemudian hari," ujar beliau di sela-sela kegiatannya.

Selain mengecek dokumen fisik, Penghulu juga memberikan bimbingan singkat (penasehatan) terkait kesiapan mental dan spiritual dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Kedua calon pengantin tampak antusias dan menyimak dengan saksama setiap arahan yang diberikan.

Dengan selesainya tahap pemeriksaan berkas ini, pasangan Mufroil dan Romlah Mar’ati kini tinggal selangkah lagi menuju hari bahagia mereka untuk mengikrarkan janji suci di hadapan Allah SWT.