HUT RI #81

Pastikan Keabsahan Rukun Nikah, Penghulu Periksa Berkas Catin

K
KUA PURWOKERTO TIMUR
13 Mar 2026
33x dibaca
SHARE

Purwokerto – KUA Purwokerto Timur kembali melaksanakan prosedur rutin pemeriksaan berkas nikah guna menjamin kelancaran administrasi dan syariat pernikahan. Pada kesempatan kali ini, Penghulu KUA Purwokerto Timur, Firman Nurhidayat, melakukan verifikasi data terhadap pasangan calon pengantin Lucky Aditya Akbar dan Nabilla Bomas Herliana Basuki. Jumat, (13/03)

Lucky Aditya Akbar (24), pemuda asal Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng, tampak hadir didampingi kekasihnya, Nabilla Bomas Herliana Basuki (24), yang merupakan warga Kelurahan Sokanegara, Purwokerto Timur.

Dalam proses tersebut, Firman meneliti secara detail satu per satu dokumen mulai dari formulir pendaftaran, surat pengantar desa, hingga data kependudukan kedua calon mempelai.

Firman mengatakan, "Pemeriksaan ini sangat krusial untuk memastikan tidak ada kekeliruan data, baik nama, tanggal lahir, maupun status masing-masing calon pengantin. Kami ingin memastikan bahwa secara administratif keduanya sudah siap dan tidak ada kendala hukum untuk melangsungkan pernikahan," jelasnya.

Setelah melakukan pemeriksaan berkas calon pengantin, Firman Nurhidayat juga melakukan pemeriksaan khusus terhadap wali nikah dari Nabilla, yakni Basuki Yuli Hartono yang hadir selaku ayah kandung. Pemeriksaan wali ini mencakup verifikasi identitas serta pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai wali dalam akad nikah nanti.

Firman menyampaikan bahwa, "Keberadaan wali nasab yang sah merupakan salah satu rukun nikah yang tidak boleh terabaikan. Dari hasil pemeriksaan, Bapak Basuki Yuli Hartono selaku ayah kandung dipastikan sah menjadi wali nikah bagi saudari Nabilla. Kami juga memberikan arahan singkat mengenai tata cara ijab kabul agar prosesi sakral tersebut berjalan khidmat dan sesuai tuntunan syariat Islam," pungkasnya.

Dengan rampungnya proses pemeriksaan berkas dan wali nikah ini, pasangan Lucky dan Nabilla kini tinggal menunggu hari H pernikahan yang telah dijadwalkan. (jw)