Pastikan Kelengkapan Berkas Catin, CPNS Penghulu Lakukan Pemeriksaan
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Pelayanan pemeriksaan berkas pernikahan bagi calon pengantin terus dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan administrasi sebelum pelaksanaan akad nikah Calon Pengantin (Catin) wanita atas nama Isnani Istiqomah dari Kelurahan Pasirmuncang. Selasa (07/04)
Pemeriksaan berkas tersebut dilakukan oleh Ibnu Musyaddid, CPNS Penghulu KUA Purwokerto Barat. Dalam proses pemeriksaan ini, Ibnu Musyaddid melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen administrasi pernikahan yang diajukan oleh calon pengantin, mulai dari identitas diri, surat pengantar dari kelurahan, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pengecekan berkas, CPNS Penghulu juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin mengenai tahapan-tahapan proses pencatatan pernikahan serta pentingnya memastikan seluruh dokumen telah lengkap dan sesuai agar proses pendaftaran nikah dapat berjalan dengan baik.
Melalui pelayanan ini, KUA Purwokerto Barat berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan administrasi pernikahan.
Diharapkan dengan adanya pemeriksaan berkas secara teliti, pelaksanaan akad nikah nantinya dapat berjalan lancar serta tercatat secara resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku. (is)
