Pastikan Kevalidan Dokumen, KUA Purwokerto Timur Lakukan Verifikasi Data Catin Melalui Aplikasi SIMKAH
Purwokerto — Guna memastikan keakuratan dan kevalidan data administrasi pernikahan, jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur melaksanakan kegiatan pengecekan data calon pengantin secara teliti. Selasa (13/10)
Pengecekan ini dilakukan langsung oleh Penghulu KUA Purwokerto Timur Firman Nurhidayat bersama staf KUA, yakni Julian Wardana dan Reza Eka Nurohman. Mereka memeriksa dan mencocokkan data yang tertera pada aplikasi Sistem Informasi Nikah (SIMKAH) dengan berkas fisik atau dokumen asli yang telah diserahkan oleh calon pengantin.
Langkah kroscek ini sangat krusial untuk mengantisipasi adanya ketidaksesuaian data, baik pada nama, tanggal, maupun informasi penting lainnya, antara berkas pendaftaran dengan data yang masuk ke dalam sistem digital. Dengan verifikasi berlapis ini, KUA Purwokerto Timur berharap proses pencatatan pernikahan dapat berjalan lancar, tertib administrasi, serta meminimalisir potensi kesalahan data pada buku nikah nantinya.
Di samping itu, pemanfaatan aplikasi SIMKAH secara optimal merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Timur dalam mendukung transformasi digital layanan publik di lingkungan Kementerian Agama. Melalui integrasi data yang tertib dan transparan ini, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi semakin cepat, akurat, dan akuntabel.
Pihak KUA Purwokerto Timur juga mengimbau kepada seluruh calon pengantin agar proaktif dalam memeriksa kembali kelengkapan serta kebenaran berkas fisik sebelum diserahkan. Kerja sama yang baik antara pemohon dan petugas KUA sangat diperlukan agar seluruh tahapan prosesi akad nikah dapat terlaksana tanpa kendala administratif yang berarti.
