Pelajari Idgham Bilaghunnah untuk Meningkatkan Kualitas Bacaan Alquran
Sumbang- Dalam upaya meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an secara baik dan benar, Penyuluh Agama Islam Seviana Kholifah, S. Pd., melaksanakan kegiatan penyuluhan keagamaan di Majelis Taklim Al-Istiqomah, Desa Karangcegak, pada Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 16 orang jamaah yang sebagian besar merupakan ibu-ibu berusia 40 tahun ke atas.
Materi penyuluhan kali ini berfokus pada ilmu tajwid, khususnya hukum bacaan Idgham Bilaghunnah, yaitu memasukkan bunyi nun sukun (??) atau tanwin ke dalam huruf lam (?) dan ra (?) tanpa disertai dengungan.
Dalam penyampaian materi, jamaah dibimbing untuk memahami pengertian, mengenali huruf-huruf Idgham Bilaghunnah, serta mempraktikkan cara membacanya melalui contoh-contoh bacaan Al-Qur’an. Metode pembelajaran dilakukan secara bertahap dengan penjelasan, pemberian contoh, dan pengulangan bacaan agar jamaah semakin memahami serta mampu menerapkan kaidah tajwid dengan tepat.
Mengingat sebagian besar jamaah berada pada rentang usia 40 tahun ke atas, proses pembelajaran memerlukan kesabaran dan pengulangan secara berkesinambungan. Hal ini menjadi bagian penting dalam pendampingan agar materi dapat dipahami dengan baik dan keterampilan membaca Al-Qur’an semakin meningkat.
Meski demikian, semangat dan antusiasme para jamaah terlihat selama kegiatan berlangsung. Ibu-ibu mengikuti pembelajaran dengan penuh kesungguhan dan berusaha mempraktikkan bacaan sesuai dengan kaidah tajwid yang telah dijelaskan. Antusiasme tersebut menjadi motivasi tersendiri untuk terus melaksanakan pembinaan baca Al-Qur’an secara rutin dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para jamaah tidak hanya memahami teori tajwid, tetapi juga semakin terampil membaca Al-Qur’an dengan benar. Pembelajaran yang dilakukan secara konsisten diharapkan dapat menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an sekaligus meningkatkan kualitas ibadah dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan penyuluhan di Majelis Taklim Al-Istiqomah ini menjadi salah satu bentuk ikhtiar dalam mendekatkan masyarakat kepada Al-Qur’an. Dengan semangat belajar yang terus terjaga, usia bukanlah penghalang bagi siapa pun untuk terus memperbaiki bacaan dan memperdalam ilmu agama.(tum)
