Pelayanan Administrasi KUA dalam Pembuatan Duplikat Buku Nikah

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas – Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang tertib dan akuntabel, staf KUA Lumbir, yakni Catur Prabowo, Sulistiono, dan Moh. Tohiron Musyaffa, melaksanakan kegiatan penelusuran arsip data pernikahan untuk keperluan pembuatan duplikat buku nikah. Selasa (10/02)

Penelusuran arsip tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan administrasi dalam proses pembuatan akta kelahiran atas nama Sarwoto. Duplikat buku nikah menjadi salah satu dokumen penting yang dibutuhkan sebagai bukti sah pernikahan orang tua dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Proses pencarian arsip dilakukan dengan teliti dan cermat, mengingat pentingnya keakuratan data yang akan digunakan. Arsip data pernikahan yang tersimpan di KUA Lumbir menjadi sumber utama dalam memastikan kesesuaian identitas, tanggal pernikahan, serta data penting lainnya yang tercatat secara resmi.

Catur Prabowo bersama rekan staf menegaskan bahwa pelayanan pembuatan duplikat buku nikah memerlukan ketelitian tinggi, karena berkaitan langsung dengan dokumen hukum negara. Oleh karena itu, setiap tahap dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan administrasi yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan KUA Lumbir kepada masyarakat dalam mendukung tertib administrasi kependudukan. Dengan tersedianya duplikat buku nikah yang sah, masyarakat dapat melanjutkan pengurusan dokumen penting lainnya, seperti akta kelahiran, secara lancar.

Melalui pelayanan penelusuran arsip dan pembuatan duplikat buku nikah ini, KUA Lumbir terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan setiap dokumen yang diterbitkan memiliki kekuatan hukum dan keabsahan yang jelas.