Pelayanan Konsultasi Persyaratan Nikah Catin Wanita dengan Calon Anggota TNI
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – KUA Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan konsultasi persyaratan pernikahan. Seorang calon pengantin (catin) wanita asal Kelurahan Rejasari datang untuk melakukan konsultasi terkait persyaratan menikah, mengingat calon pasangannya merupakan anggota TNI. Selasa (14/04)
Konsultasi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan berkas administrasi serta memahami prosedur tambahan yang diperlukan dalam pernikahan dengan anggota TNI. Dalam hal ini, terdapat beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi, seperti surat izin dari atasan atau komandan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.
Petugas KUA Purwokerto Barat dengan sigap memberikan penjelasan secara rinci dan menyeluruh kepada catin, mulai dari persyaratan umum hingga ketentuan khusus tersebut. Dengan pelayanan yang ramah dan informatif, diharapkan calon pengantin dapat mempersiapkan seluruh berkas dengan baik dan tepat waktu.
Kegiatan konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran proses pernikahan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. (is)
