Pelayanan Lebih Rapi, KUA Tertibkan Proses Pengambilan Buku Nikah
Oleh KUA Rawalo
Banyumas - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, KUA Rawalo melakukan penertiban proses pengambilan buku nikah agar lebih rapi, teratur, dan tertib administrasi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen KUA Rawalo dalam memberikan pelayanan yang profesional sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan maupun keterlambatan dalam distribusi buku nikah kepada pasangan pengantin. Penertiban tersebut mencakup pengaturan jadwal pengambilan, verifikasi data, serta prosedur administrasi yang harus dipenuhi oleh pemohon. (Kamis 16/04)
Petugas KUA, Natim Abdul Latif atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, menegaskan bahwa setiap buku nikah yang akan diserahkan telah melalui proses pencatatan dan pengecekan secara teliti. Hal ini penting untuk memastikan keakuratan data serta keabsahan dokumen yang diterbitkan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan berjalan lebih tertib dan masyarakat mendapatkan buku nikah dengan data yang benar. Oleh karena itu, proses pengambilan kami atur agar lebih sistematis dan tidak menimbulkan antrean yang tidak perlu,” ujar Natim.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, seperti membawa bukti identitas dan dokumen pendukung saat pengambilan buku nikah. Kerja sama antara petugas dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan yang optimal.
Dengan adanya penertiban ini, KUA Rawalo berharap proses pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari peningkatan tata kelola administrasi pernikahan yang transparan dan akuntabel di wilayah Kecamatan Rawalo.
