Pelayanan Legalisir KUA Wangon; Pensiunan Tentara Nyatakan Puas
Oleh HUMAS
Wangon — Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan ramah. Staf KUA Murti Astuti melayani legalisir dokumen bagi seorang pensiunan tentara dari Surabaya, Suyatno. Kamis (11/06)
Meski berasal dari luar daerah, Suyatno mengaku merasa sangat puas dengan pelayanan yang diterimanya di KUA Wangon. Beliau menyatakan bahwa proses legalisir berjalan cepat, prosedurnya jelas, dan petugas melayani dengan ramah serta penuh kesabaran.“Saya sangat puas dengan pelayanan di sini. Ramah, cepat, dan dokumen saya langsung selesai. Terima kasih kepada Ibu Murti Astuti dan seluruh tim KUA Wangon,” ujar Suyatno setelah mendapat layanan.
Murti Astuti mengatakan bahwa pelayanan legalisir merupakan salah satu tugas rutin KUA yang harus dilakukan dengan profesional dan sepenuh hati. “Kami berusaha melayani setiap warga dengan baik, baik itu masyarakat setempat maupun dari luar daerah. Kepuasan masyarakat adalah prioritas kami,” katanya.
Pelayanan legalisir di KUA Wangon semakin dikenal cepat dan akuntabel, sehingga banyak warga yang datang dari berbagai wilayah untuk memanfaatkan layanan tersebut. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa KUA Wangon mampu memberikan pelayanan prima meski dengan sumber daya yang ada. Diharapkan semangat pelayanan seperti ini terus dijaga dan ditingkatkan di masa mendatang.
