Rajut Cinta dalam Bingkai Ibadah, Catin Pelajari Lima Pilar Pernikahan
Oleh KUA JATILAWANG
Banyumas – Dalam upaya mempersiapkan calon pengantin menuju kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkualitas, Penyuluh Agama Islam KUA Jatilawang memberikan Bimbingan Perkawinan kepada calon pengantin di Kantor Urusan Agama Jatilawang. Kamis (11/06)
Pada kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi tentang Lima Pilar Pernikahan atau Lima Pilar Keluarga Sakinah, yang meliputi Zawaj (berpasangan), Mitsaqan Ghalizhan (janji yang kokoh), Mu'asyarah bil Ma'ruf (saling memperlakukan dengan baik), Musyawarah, dan Taradhin (saling ridha).
Penyuluh Agama Islam menjelaskan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan yang saling mencintai, tetapi juga merupakan ibadah dan amanah yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memahami fondasi-fondasi penting dalam membangun rumah tangga agar mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan setelah menikah.
Dalam pemaparannya, peserta diajak memahami makna Zawaj, yakni bahwa suami dan istri adalah pasangan yang harus saling melengkapi dan bekerja sama sebagai satu tim. Selanjutnya, melalui konsep Mitsaqan Ghalizhan, calon pengantin diingatkan bahwa pernikahan merupakan perjanjian yang kuat dan sakral di hadapan Allah SWT sehingga memerlukan komitmen yang kokoh untuk menjaganya.
Materi juga menekankan pentingnya Mu'asyarah bil Ma'ruf, yaitu memperlakukan pasangan dengan baik, saling menghormati, dan menjaga akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, pilar Musyawarah dikenalkan sebagai kunci dalam menyelesaikan persoalan keluarga dan mengambil keputusan secara bijaksana. Adapun Taradhin mengajarkan sikap saling menerima, saling merelakan, dan saling membahagiakan demi terciptanya ketenangan dalam rumah tangga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga siap menjalani kehidupan berkeluarga dengan bekal ilmu, pemahaman, dan komitmen yang kuat. Dengan menjadikan pernikahan sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT, diharapkan akan lahir keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif, di mana peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan seputar kehidupan rumah tangga, hak dan kewajiban suami istri, serta tantangan yang sering dihadapi pasangan dalam kehidupan berkeluarga. Dengan adanya bimbingan ini, para calon pengantin diharapkan semakin mantap dalam menapaki gerbang pernikahan dan mampu merajut cinta dalam bingkai ibadah sepanjang kehidupan rumah tangga mereka. (KgHann)
