Pelayanan Prima KUA: Fasilitasi Administrasi Surat Pernyataan Mualaf
Oleh KUA SUMPIUH
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh terus berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat. Penghulu KUA Sumpiuh, Ahmad Muflikhul Wafa, menerima kunjungan warga yang memerlukan legalitas administratif berupa tanda tangan Kepala KUA terkait surat pernyataan mualaf. Selasa (07/04)
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Muflikhul Wafa menyambut hangat kehadiran tamu yang datang untuk melengkapi berkas kependudukan dan status keagamaan tersebut. Kehadirannya merupakan bentuk pelayanan responsif untuk memastikan setiap kebutuhan administrasi masyarakat dapat terlayani dengan cepat dan tepat.
Penandatanganan berkas tersebut dilakukan oleh Kepala KUA Sumpiuh, Suhiryanto Amin Ghufron, setelah melalui proses verifikasi dokumen yang diperlukan. Surat pernyataan mualaf ini menjadi dokumen penting bagi warga sebagai bukti sah secara administratif di bawah naungan Kementerian Agama.
"Kami berupaya memberikan kemudahan akses informasi dan administrasi bagi masyarakat, termasuk bagi saudara-saudara kita yang memerlukan surat pernyataan mualaf. Ini adalah bagian dari tugas kami dalam memberikan pembinaan serta layanan keagamaan yang inklusif," ujar pihak KUA di sela-sela aktivitas pelayanan.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara staf, penghulu, dan pimpinan, KUA Sumpiuh berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik serta menjaga kerukunan umat beragama di wilayah Kecamatan Sumpiuh.
