Pelayanan Prima KUA Lumbir dalam Pendaftaran Pernikahan Calon Pengantin Desa Lumbir

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas, 05 Februari 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumbir terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui layanan administrasi pernikahan yang profesional dan tertib. Pada hari ini, KUA Kecamatan Lumbir melayani pendaftaran pernikahan dua pasang calon pengantin asal Desa Lumbir, yang direncanakan akan melangsungkan akad nikah pada bulan Maret 2026.

Adapun dua pasang calon pengantin yang mendaftarkan pernikahannya tersebut adalah Wisnu Ferdiono Sesa(Desa Kedunggede) dengan Lafi Kholimah(Desa Lumbir) serta Akbar Panji Pangestu(Karawang) dengan Sesi Ofita(Lumbir). Proses pendaftaran pernikahan ini dilaksanakan di kantor KUA Kecamatan Lumbir dengan didampingi oleh petugas, guna memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelayanan pendaftaran pernikahan ini mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen, verifikasi identitas calon pengantin, serta penjadwalan rencana pelaksanaan akad nikah. Petugas KUA juga memberikan penjelasan terkait tahapan selanjutnya, termasuk kewajiban mengikuti bimbingan perkawinan sebagai bekal dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

KUA Kecamatan Lumbir senantiasa mengedepankan prinsip pelayanan yang ramah, transparan, dan akuntabel. Dengan pelayanan yang tertib dan sistematis, diharapkan proses pencatatan pernikahan dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum bagi para calon pengantin. Pendaftaran pernikahan secara resmi di KUA menjadi langkah penting dalam mewujudkan perkawinan yang sah secara agama dan negara.

Para calon pengantin menyambut baik pelayanan yang diberikan oleh KUA Kecamatan Lumbir dan mengapresiasi pendampingan yang membantu mereka memahami prosedur serta persiapan pernikahan. Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan pasangan calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang, baik dari segi administrasi, mental, maupun spiritual.

Melalui pelayanan pendaftaran pernikahan ini, KUA Kecamatan Lumbir kembali menegaskan komitmennya untuk hadir melayani masyarakat dengan sepenuh hati. KUA Lumbir berharap setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan dapat menjalani proses dengan lancar dan kelak membangun keluarga yang harmonis, berlandaskan nilai-nilai agama, serta taat pada aturan hukum yang berlaku.