HUT RI #81

Pelayanan Prima: KUA Proses Pendaftaran Nikah Warga Pandak

K
KUA SUMPIUH
26 Mar 2026
13x dibaca
SHARE

Banyumas – KUA Sumpiuh terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang cepat dan tertib bagi masyarakat.Staf KUA Sumpiuh, Makmun, menerima berkas pendaftaran nikah dari salah satu warga Desa Pandak. Rabu (25/03)

Pendaftaran tersebut dilakukan melalui skema koordinasi kewilayahan dengan bantuan perantara P3N (Petugas Pembantu Pencatat Nikah) Desa Pandak, yaitu Masruri. Kehadiran P3N dalam proses ini merupakan bagian dari upaya sinergi untuk memudahkan warga yang memiliki keterbatasan waktu atau membutuhkan panduan dalam melengkapi persyaratan administrasi di tingkat desa sebelum masuk ke sistem KUA.

Makmun secara sigap melakukan verifikasi dan pencatatan data calon pengantin guna memastikan seluruh dokumen pendukung sesuai dengan regulasi yang berlaku. Proses penerimaan berkas berjalan lancar, mencerminkan koordinasi yang solid antara petugas lapangan dan staf kantor dalam melayani hajat warga.