HUT RI #81

Pemeriksaan Berkas Pernikahan Jadi Kunci Kelancaran Menuju Pelaminan

K
KUA SUMPIUH
08 Des 2025
36x dibaca
SHARE

Banyumas – Menjelang hari bersejarah mereka pada 19 Desember 2025, pasangan calon pengantin Tegar Wijoyo (24) dari Karanggedang dan Pupung Eka Cahyaningsih (24) dari Desa Ketanda, Sumpiuh, telah menjalani tahapan penting pemeriksaan berkas pernikahan. Senin (08/12)

Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan secara cermat di Balai Nikah KUA Sumpiuh dan dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Sumpiuh, Ahmad Muflikhul Wafa. Pemeriksaan calon pengantin ini merupakan prosedur wajib untuk memastikan bahwa semua persyaratan administrasi telah terpenuhi dan pasangan telah siap secara mental serta spiritual untuk membina rumah tangga.

“Pemeriksaan berkas ini adalah kunci untuk memastikan pernikahan berjalan lancar dan sah sesuai syariat serta peraturan negara,” ujar Ahmad Muflikhul Wafa setelah menyelesaikan pemeriksaan. “Kami telah memastikan kelengkapan data-data Tegar dan Pupung, dan keduanya telah dinyatakan siap untuk melangkah ke pelaminan pada tanggal yang telah ditentukan.”

Tegar Wijoyo dan Pupung Eka Cahyaningsih tampak antusias dan lancar mengikuti seluruh proses yang dilaksanakan di Balai Nikah. Mereka kini tinggal menghitung hari menuju akad nikah yang dinanti-nantikan.

Proses pemeriksaan di KUA Sumpiuh ini menegaskan komitmen Kantor Urusan Agama dalam memberikan pelayanan terbaik, menjamin keabsahan pernikahan, sekaligus memberikan bekal pengetahuan dasar kepada calon pengantin sebelum memasuki babak baru kehidupan.