Pencarian Data Nikah untuk Pembuatan Duplikat Buku Nikah
Oleh HUMAS
Sumbang - Pelayanan administrasi pernikahan merupakan salah satu tugas utama di Kantor Urusan Agama (KUA) Sumbang. Setiap hari, masyarakat datang untuk berbagai keperluan yang berkaitan dengan dokumen pernikahan, seperti legalisasi, pencatatan ulang, maupun permohonan duplikat buku nikah yang hilang atau rusak. Salah satu pelayanan tersebut dilakukan melalui kegiatan pencarian data nikah oleh staf KUA Sumbang, Riyanto, guna membantu masyarakat yang membutuhkan pembuatan duplikat buku nikah sebagai dokumen resmi. Jumat (10/04)
Kegiatan pencarian data nikah dilakukan untuk memastikan keabsahan data pernikahan yang pernah dicatatkan di KUA. Pada kesempatan tersebut, staf KUA Sumbang, Riyanto, melakukan penelusuran data melalui arsip register nikah dan sistem administrasi yang tersedia. Proses ini dilakukan dengan teliti agar data yang ditemukan sesuai dengan identitas pasangan suami istri yang mengajukan permohonan duplikat buku nikah. Dengan adanya pencarian data yang akurat, penerbitan duplikat buku nikah dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelayanan ini, KUA Sumbang menargetkan agar masyarakat dapat memperoleh dokumen pernikahan yang sah dan dapat digunakan untuk berbagai kepentingan administratif. Selain itu, pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di KUA
