Pencarian Data Nikah untuk Penerbitan Duplikat Buku Nikah di KUA Sumbang

Oleh HUMAS
SHARE

Sumbang - Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat, petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Sumbang melaksanakan pencarian data pernikahan sebagai tahapan awal dalam proses penerbitan duplikat buku nikah. Selasa (14/07)

Pencarian data dilakukan dengan menelusuri arsip register nikah serta basis data pencatatan pernikahan yang dimiliki KUA. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pernikahan pemohon telah tercatat secara resmi, sehingga penerbitan duplikat buku nikah dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen KUA Sumbang dalam memberikan kepastian hukum atas dokumen pernikahan masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi pencatatan nikah. Petugas juga memberikan pendampingan kepada pemohon terkait kelengkapan persyaratan administrasi agar proses penerbitan duplikat buku nikah dapat berjalan lancar.

KUA Sumbang senantiasa mengedepankan prinsip pelayanan yang ramah, profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap masyarakat memperoleh pelayanan terbaik sesuai standar operasional yang berlaku. Melalui pelayanan ini diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memperoleh kembali dokumen pernikahan yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi maupun kepastian hukum keluarga.