HUT RI #81

Pencatatan Nikah di Karanggayam Diperkuat dengan Nasihat Keluarga Sakinah

KUA Lumbir
KUA Lumbir
08 Des 2025
75x dibaca
SHARE

Banyumas — Pernikahan merupakan ikatan sakral yang menyatukan dua insan untuk menapaki perjalanan hidup bersama. Lebih dari sekadar penyatuan cinta, pernikahan adalah ibadah panjang yang menuntut tanggung jawab, komitmen, dan ketulusan dalam membangun keluarga yang penuh kasih serta keberkahan. Melalui pernikahan, dua pribadi belajar saling memahami, menghargai, dan menguatkan demi terwujudnya keluarga yang harmonis serta diridhai oleh Allah SWT. Senin (08/12)

KUA Lumbir kembali memberikan pelayanan pencatatan nikah bagi masyarakat. Akad nikah kali ini berlangsung di Desa Karanggayam RT 04 RW 04, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Bertindak sebagai penghulu dan pemimpin prosesi yaitu Kepala KUA Lumbir, Tohiron, didampingi CPNS penghulu Muhammad ‘Abdul Khamid Addin’s serta Akrom Anas.

Prosesi akad berjalan penuh khidmat, mempertemukan Ade Kuswoyo (34), pemuda asal Desa Cingebul Kecamatan Lumbir, dengan Neni Udiningsih (26), warga setempat. Kepala KUA Lumbir, Tohiron, bertindak sebagai wali nikah, sementara Ahmad Nasirudin dan Radan menjadi saksi ijab qabul. Dalam momen penuh haru tersebut, mempelai pria menyerahkan mahar berupa uang tunai senilai Rp1.000.000,-.

Usai akad, Kepala KUA Lumbir menyampaikan nasihat pernikahan. Ia menekankan pentingnya menjaga ibadah, terutama salat lima waktu, serta membangun rumah tangga yang saling menguatkan satu sama lain (mu’asyarah bil ma’ruf). Ia juga mendoakan agar pasangan memperoleh keberkahan rezeki serta dianugerahi keturunan yang saleh dan salehah.

Acara kemudian dilanjutkan dengan doa bersama serta penandatanganan buku dan akta nikah oleh kedua mempelai, wali, saksi, dan penghulu. KUA Lumbir berkomitmen memberikan layanan pencatatan nikah yang ramah, transparan, dan sesuai regulasi, disertai edukasi mengenai hak dan kewajiban suami istri demi terciptanya keluarga yang kokoh baik secara spiritual maupun administratif.

Melalui pelayanan profesional dan penuh dedikasi, KUA Lumbir berharap dapat terus mendukung terwujudnya keluarga sakinah serta memastikan masyarakat memperoleh layanan keagamaan yang tertib, aman, dan penuh keberkahan.

Pernikahan bukan sekadar hari bahagia yang dirayakan sekali seumur hidup, melainkan perjalanan menjaga komitmen setiap hari. Dengan saling memahami dan memegang teguh nilai-nilai agama, keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah diyakini dapat tercapai. Semoga setiap pernikahan menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih bermakna dan diberkahi Allah SWT.

Selain sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, pelayanan pernikahan yang dilakukan KUA Lumbir juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan dan menjamin keabsahan hukum setiap ikatan pernikahan. Dengan demikian, pasangan suami istri dapat menjalani kehidupan berkeluarga dengan lebih tenang, terlindungi hak-haknya, serta memiliki kepastian hukum dalam membangun masa depan bersama.