Pendampingan Halal Dorong Produk Usaha Kue Kering Sengkala Lebih Berkualitas dan Terpercaya
Oleh KUA Lumbir
Banyumas — Upaya pemberdayaan ekonomi umat terus digencarkan melalui berbagai program pendampingan, salah satunya dalam proses pembuatan sertifikat halal bagi pelaku usaha. Kali ini, pendampingan diberikan kepada Siti Muslihah, pelaku usaha asal Desa Kedunggede, Kecamatan Lumbir, yang mengembangkan produk unggulan berupa kue kering dengan merek “Sengkala”. Rabu (22/04)
Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha mikro agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas sekaligus memberikan jaminan kehalalan produk kepada konsumen. Proses sertifikasi halal menjadi langkah strategis yang tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga membuka peluang pemasaran yang lebih besar, baik di tingkat lokal maupun regional.
Dalam prosesnya, Siti Muslihah mendapatkan bimbingan secara langsung mulai dari pemahaman pentingnya sertifikasi halal, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga penerapan standar produksi yang sesuai dengan ketentuan halal. Hal ini mencakup pemilihan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan alat, hingga sistem penyimpanan produk agar tetap terjaga kualitas dan kehalalannya.
Petugas pendamping dengan sabar memberikan arahan dan edukasi agar seluruh tahapan dapat dipenuhi dengan baik. Selain itu, dilakukan pula pengecekan lapangan guna memastikan bahwa proses produksi kue kering “Sengkala” telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga edukatif dan persuasif, sehingga pelaku usaha dapat memahami pentingnya menjaga kualitas produk secara berkelanjutan.
Siti Muslihah mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini. Ia merasa lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya dan optimis bahwa produk “Sengkala” dapat semakin dikenal luas oleh masyarakat. “Dengan adanya sertifikat halal, saya berharap produk kami bisa lebih dipercaya dan diminati oleh konsumen,” ungkapnya.
Pendampingan sertifikasi halal ini juga menjadi bagian dari komitmen dalam mendorong pelaku usaha lokal agar naik kelas. Dengan memiliki legalitas yang jelas, produk tidak hanya memiliki nilai jual yang lebih tinggi, tetapi juga mampu bersaing di era pasar modern yang semakin kompetitif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di wilayah Kecamatan Lumbir yang menyadari pentingnya sertifikasi halal. Selain sebagai bentuk ketaatan terhadap prinsip syariah, sertifikasi halal juga menjadi kunci dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperluas jaringan pemasaran.
Dengan semangat kolaborasi dan pendampingan yang berkelanjutan, pelaku usaha seperti Siti Muslihah diharapkan mampu berkembang lebih pesat, membawa dampak positif bagi perekonomian keluarga sekaligus turut berkontribusi dalam penguatan ekonomi masyarakat berbasis nilai-nilai keagamaan.
