Pendampingan Pendaftaran Nikah Online Melalui SIMKAH
Oleh KUA JATILAWANG
Banyumas — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, KUA Jatilawang terus memberikan pelayanan prima, khususnya dalam proses pendaftaran nikah secara online. Rabu (01/04)
Bertempat di ruang pelayanan KUA Jatilawang, kegiatan pendampingan dan pemanduan pendaftaran nikah online melalui aplikasi SIMKAH dilaksanakan secara langsung kepada warga yang hendak mendaftarkan pernikahan.
Kegiatan ini dipandu oleh Ulul Albab selaku Penghulu KUA Jatilawang. Dengan penuh kesabaran dan profesionalitas, beliau memberikan arahan teknis mulai dari pengisian data, pengunggahan berkas, hingga memastikan seluruh tahapan pendaftaran dapat dilakukan dengan benar dan lancar.
Pelayanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar lebih memahami penggunaan sistem digital dalam administrasi pernikahan, sekaligus meminimalisir kesalahan dalam proses pendaftaran. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan KUA menuju sistem yang lebih modern, transparan, dan efisien.
Masyarakat yang hadir menyambut baik layanan tersebut karena dinilai sangat membantu, terutama bagi mereka yang belum familiar dengan teknologi digital.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan proses pendaftaran nikah menjadi lebih mudah, cepat, dan tertib administrasi, serta mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan KUA Jatilawang. (KgHann)
