Pendistribusian Buku Nikah, Wujud Pelayanan Prima KUA Lumbir

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas, 09 Februari 2026 — Pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumbir yang cekatan dan profesional kembali diwujudkan melalui kegiatan pendistribusian buku nikah kepada masyarakat. Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Lumbir dalam memberikan layanan administrasi pernikahan yang tertib, akurat, dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan tersebut, Bapak Khoeron, selaku kayim pernikahan Desa Cidora, datang ke KUA Kecamatan Lumbir untuk mengambil buku nikah pasangan Rizki Krisdianto dan Mutia. Pengambilan buku nikah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Bapak Khoeron dalam menjalankan tugas yang diembannya sebagai perpanjangan tangan KUA di tingkat desa, khususnya dalam membantu kelancaran administrasi pernikahan masyarakat.

Penyerahan buku nikah dilakukan oleh Moh. Tohiron Musyaffa selaku staf pengelola umum KUA Kecamatan Lumbir. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyerahkan buku nikah kepada Bapak Khoeron sekaligus menyampaikan pesan agar dokumen tersebut disimpan dengan baik. Buku nikah merupakan identitas sah pernikahan yang memiliki nilai hukum dan administratif penting, sehingga perlu dijaga keamanannya dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Melalui pelayanan pendistribusian buku nikah ini, KUA Kecamatan Lumbir berupaya memastikan bahwa setiap pasangan suami istri memperoleh hak administrasi pernikahan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional menjadi prioritas utama demi memberikan kepuasan serta kemudahan bagi masyarakat.

KUA Kecamatan Lumbir berharap dengan adanya sinergi yang baik antara KUA dan para kayim pernikahan di desa, pelayanan administrasi pernikahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Ke depan, KUA Lumbir berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat serta mendukung tertib administrasi kependudukan dan keagamaan di wilayah Kecamatan Lumbir.