Pengambilan Buku Nikah bagi Pengantin Desa Lebeng di KUA Sumpiuh
Oleh KUA SUMPIUH
Banyumas – Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan menyelimuti KUA Sumpiuh. Perangkat Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Desa Lebeng, Masruri, hadir secara langsung dalam rangka konsultasi koordinatif sekaligus pengambilan dokumen penting bagi warga binaannya. Senin (30/03)
Kehadiran beliau disambut langsung oleh Penghulu KUA Sumpiuh, Ahmad Muflikhul Wafa, bersama staf administrasi, Solehun. Agenda utama kunjungan ini adalah pengambilan Buku Nikah bagi pasangan Calon Pengantin (Catin) asal Desa Lebeng yang telah resmi melaksanakan prosesi ijab qobul.
Selain penyerahan dokumen, momen ini juga dimanfaatkan sebagai ruang konsultasi terkait administrasi kependudukan pasca-nikah. Sinergi antara P3N desa dan petugas KUA menjadi kunci utama dalam memastikan setiap pasangan mendapatkan hak legalitas mereka secara cepat dan akurat.
"Pelayanan yang prima adalah prioritas kami. Koordinasi aktif dengan P3N seperti Bapak Masruri sangat membantu memastikan data pernikahan warga tercatat dengan sempurna dalam sistem," ujar Ahmad Muflikhul Wafa di sela-sela pelayanan.
Dengan tuntasnya proses administrasi ini, diharapkan pasangan pengantin baru dari Desa Lebeng dapat segera memulai lembaran hidup baru dengan dokumen negara yang lengkap dan sah.
