HUT RI #81

Penghulu Hadirkan Pelayanan Profesional dalam Prosesi Akad Nikah

KUA Lumbir
KUA Lumbir
09 Des 2025
80x dibaca
SHARE

Banyumas — Pernikahan merupakan ikatan sakral yang menyatukan dua insan untuk melangkah bersama dalam satu tujuan hidup. Tidak hanya sebagai simbol cinta, pernikahan juga merupakan ibadah panjang yang menuntut tanggung jawab, kesabaran, dan komitmen dalam membangun keluarga yang tenteram serta dipenuhi keberkahan Allah SWT. Melalui pernikahan pula, dua pribadi belajar memahami satu sama lain, menerima kekurangan, dan menguatkan dalam menghadapi setiap dinamika kehidupan.

Semangat tersebut terus dijaga oleh KUA Lumbir melalui pelayanan pencatatan nikah yang profesional, ramah, dan mengedepankan unsur syar’i. Pada Ahad pagi pukul 08.00 WIB (07/12), sebuah prosesi akad nikah kembali terselenggara dengan penuh kekhidmatan.

Suasana sejuk pedesaan Cirahab menjadi saksi sahnya pernikahan yang berlangsung di RT 07 RW 01 Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Prosesi akad dipimpin langsung oleh Kepala KUA Lumbir, Tohiron, didampingi CPNS Penghulu Muhammad ‘Abdul Khamid Addin’s dan Akrom Anas. Kehadiran para petugas merupakan bentuk komitmen KUA dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai syariat dan ketentuan administrasi negara.

Dalam momen penuh haru, Tegar Krismon (27), pemuda asal Desa Timbang, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, resmi menikahi Naura Hasna (23), putri dari keluarga setempat. Ijab kabul yang diucapkan Tegar dengan tegas dan mantap disambut lantunan tahmid dan doa dari para tamu. Sudarso, ayah kandung mempelai perempuan, bertindak sebagai wali nikah, sedangkan mahar diberikan berupa uang tunai Rp1.225.000,- dan logam mulia seberat 7 gram, sebagai simbol kesungguhan dan tanggung jawab calon suami.

Setelah akad dinyatakan sah, Kepala KUA menyampaikan nasihat pernikahan yang menyejukkan hati. Ia menekankan pentingnya menjaga salat lima waktu sebagai fondasi ketenteraman rumah tangga, membangun komunikasi yang baik, serta saling menghargai dalam setiap kondisi (mu’asyarah bil ma’ruf). Ia berharap agar pasangan ini mampu menapaki bahtera rumah tangga dengan saling menuntun dalam kebaikan, serta dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah.

Prosesi selanjutnya yaitu penandatanganan buku nikah oleh mempelai, wali, saksi, dan penghulu sebagai bukti legalitas administrasi. Doa bersama kembali dipanjatkan sebagai wujud harapan agar keluarga yang baru terbentuk ini tumbuh menjadi keluarga yang kokoh, tenteram, dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.

KUA Lumbir secara konsisten menghadirkan pelayanan pencatatan nikah yang bukan hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga pada penguatan nilai spiritual, edukasi, serta pendampingan menuju keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Upaya tersebut menjadi bagian dari visi dalam membentuk masyarakat yang tertib administrasi dan memiliki pondasi syariah yang kuat.

Pernikahan bukan hanya tentang hari bahagia yang dirayakan penuh suka cita, melainkan perjalanan panjang yang harus dilalui dengan komitmen setiap hari. Dalam setiap langkah akan ada ujian yang harus dihadapi bersama, dan di situlah cinta diuji sekaligus dipererat. Dengan saling memahami, menjaga amanah cinta, serta berpegang teguh pada ajaran agama, kebahagiaan dalam keluarga bukan hanya menjadi harapan, tetapi dapat benar-benar diwujudkan.

Semoga rumah tangga yang baru terbangun ini menjadi jalan menuju kedamaian, kebahagiaan, dan kebaikan, baik bagi pasangan maupun lingkungan sekitarnya.