Penghulu KUA Beri Pelayanan bagi Warga yang Urus Rekomendasi Nikah
Oleh HUMAS
Sumpiuh – Memberikan pelayanan yang cepat dan humanis menjadi komitmen jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh. Pada kesempatan kali ini, Penghulu KUA Sumpiuh, Ahmad Muflikhul Wafa, memberikan layanan konsultasi dan pemrosesan berkas bagi warga yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah domisili, atau yang akrab disebut dengan Andon Nikah. Catin tersebut merupakan catin dari tambak dan sumpiuh yang akan melangsungkan pernikahan di Kemranjen. Jumat (17/04)
Warga tersebut berencana melangsungkan akad nikah di wilayah KUA Kemranjen. Dalam prosesnya, Ahmad Muflikhul Wafa memastikan seluruh dokumen persyaratan, mulai dari verifikasi data kependudukan hingga kelengkapan administrasi lainnya, telah terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Tugas kami adalah memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam urusan administrasi pernikahan. Meskipun prosesi akadnya nanti di Kemranjen, koordinasi antar-satker KUA harus tetap berjalan lancar agar data calon pengantin terintegrasi dengan baik di Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH)," ujar Wafa.
Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya KUA Sumpiuh dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib serta memberikan kepastian layanan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Sumpiuh. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan proses pernikahan warga tersebut di KUA Kemranjen dapat berjalan dengan khidmat dan lancar tanpa kendala administratif.
