Penghulu KUA Laksanakan Verifikasi Berkas (Jongok) Catin untuk Pastikan Kelengkapan Administrasi

Oleh KUA pekuncen
SHARE

Pekuncen – Penghulu KUA Pekuncen melaksanakan kegiatan verifikasi berkas atau jongok calon pengantin sebagai bagian dari tahapan pelayanan pencatatan nikah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi calon pengantin telah lengkap, benar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum pelaksanaan akad nikah. Selasa (04/08)

Dalam proses verifikasi, Penghulu melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap dokumen-dokumen persyaratan nikah, mencocokkan identitas calon pengantin, serta memastikan tidak terdapat kendala administratif yang dapat menghambat proses pencatatan pernikahan. Selain itu, calon pengantin juga diberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban suami istri serta pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis berdasarkan nilai-nilai agama.

Kegiatan verifikasi atau jongok merupakan salah satu bentuk komitmen KUA Pekuncen dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berkualitas kepada masyarakat. Dengan adanya pemeriksaan sejak awal, diharapkan pelaksanaan akad nikah dapat berlangsung dengan lancar, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum.

KUA Pekuncen terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai regulasi, sehingga setiap pasangan calon pengantin dapat mempersiapkan pernikahannya dengan baik menuju terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.