Penghulu KUA Lakukan Pemeriksaan Wali Nikah Calon Pengantin Pasirmuncang

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Penghulu KUA Purwokerto Barat, Budi Susanto, melaksanakan pemeriksaan wali nikah bagi calon pengantin yang berasal dari Kelurahan Pasirmuncang di ruang pegawai KUA Purwokerto Barat. Senin (13/07).

Pemeriksaan wali nikah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses administrasi pencatatan pernikahan. Kegiatan ini bertujuan memastikan identitas, kedudukan, serta keabsahan wali nikah sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pemeriksaan tersebut, Budi Susanto melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang dipersyaratkan sekaligus mengonfirmasi hubungan nasab antara wali dengan calon mempelai perempuan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan pernikahan telah terpenuhi sebelum akad nikah dilaksanakan.

Budi Susanto menyampaikan bahwa pemeriksaan wali nikah merupakan bentuk kehati-hatian KUA dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui proses ini, diharapkan pelaksanaan akad nikah dapat berlangsung dengan tertib, sah secara agama, dan tercatat secara resmi oleh negara.

Kegiatan pemeriksaan berlangsung dengan lancar di ruang pegawai KUA Purwokerto Barat. Calon wali memberikan keterangan yang diperlukan serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebagai bagian dari proses pelayanan pencatatan nikah di KUA Purwokerto Barat. (is)