Penghulu KUA Purwojati Pimpin Prosesi Akad Nikah di Kantor KUA
Oleh KUA purwojati
Banyumas – Pelaksanaan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwojati berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat. Prosesi ijab kabul tersebut dipimpin oleh Penghulu KUA Purwojati, Rajabena Hafidz Akbar. Senin (29/06)
Dalam pelaksanaan akad nikah tersebut, kedua mempelai mengikuti seluruh rangkaian prosesi sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Suasana haru dan kebahagiaan menyertai momen sakral yang menjadi awal perjalanan kehidupan rumah tangga pasangan pengantin.
Rajabena Hafidz Akbar, memastikan seluruh proses administrasi dan pelaksanaan akad berjalan dengan baik, mulai dari pemeriksaan identitas, pelaksanaan ijab kabul, hingga penandatanganan dokumen pernikahan oleh para pihak yang berkepentingan.
Setelah prosesi akad selesai, pengantin juga memperoleh nasihat perkawinan mengenai pentingnya menjaga komunikasi, saling menghormati, serta membangun kehidupan rumah tangga yang dilandasi nilai-nilai agama, tanggung jawab, dan kebersamaan.
Pelaksanaan akad nikah di KUA menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang terus dioptimalkan oleh KUA Purwojati dalam memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Melalui pelayanan tersebut diharapkan setiap pasangan yang memasuki kehidupan pernikahan dapat membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, dan penuh keberkahan sesuai dengan cita-cita keluarga sakinah, mawaddah, warahmah
