Penghulu KUA Sumbang Hadiri Akad Nikah di Kotayasa, Sampaikan Pesan Sakralnya Ikatan Pernikahan

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas — KUA Sumbang kembali melaksanakan tugas pelayanan keagamaan melalui kehadiran Penghulu dalam pelaksanaan akad nikah warga. Kali ini, menikahkan Rian Fadhil Hidayah dari Patikraja dan Agustin Nur Lathifah dari Susukan Sumbang. Akad nikah berlangsung di RM Oemah Tahu Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Jumat (06/02)

Dalam kegiatan tersebut, KUA Sumbang diwakili oleh Penghulu Kano Waluyo, yang memimpin sekaligus menyaksikan prosesi ijab kabul pasangan pengantin dalam suasana khidmat dan tertib.

Prosesi akad nikah berlangsung lancar dan disaksikan oleh keluarga kedua mempelai, tokoh masyarakat, serta para undangan. Kehadiran penghulu menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pernikahan terlaksana sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Penghulu Kano Waluyo, menyampaikan pesan pernikahan kepada kedua mempelai agar menjadikan pernikahan sebagai sarana ibadah dan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Beliau menekankan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua tanggung jawab besar, yaitu tanggung jawab kepada pasangan dan tanggung jawab kepada Allah SWT. Suami istri diharapkan saling menjaga amanah, membangun komunikasi yang baik, dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan musyawarah dan kesabaran.

“Jadikan rumah tangga sebagai tempat tumbuhnya iman, akhlak, dan kasih sayang. Jangan hanya mengejar kebahagiaan dunia, tetapi bangunlah keluarga yang mengantarkan kepada keselamatan akhirat,” pesan beliau kepada kedua mempelai.

Melalui pelayanan ini, KUA Sumbang terus berkomitmen menghadirkan layanan pernikahan yang profesional, religius, dan bermartabat, guna mewujudkan keluarga Indonesia yang kokoh dan berkualitas.