Penghulu KUA Terbuka untuk Konsultasi Adiministrasi Warga
Banyumas – KUA selama ini seringkali hanya identik dengan urusan pernikahan. Namun, pemandangan berbeda terlihat di KUA Sumpiuh. Ahmad Muflikhul Wafa, salah satu Penghulu di sana, menunjukkan bahwa peran aparatur sipil negara di bidang keagamaan bisa jauh lebih luas dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk urusan administrasi kependudukan. Kamis (05/03)
Di sela-sela kesibukannya menikahkan pasangan, Ahmad Muflikhul Wafa secara aktif melayani konsultasi warga yang masih kebingungan dalam mengurus Akte Kelahiran. Hal ini dilakukan berangkat dari kesadaran bahwa dokumen negara saling berkaitan satu sama lain.
Menurut Wafa, banyak warga yang datang ke KUA untuk mengurus administrasi pernikahan namun baru menyadari adanya ketidaksesuaian data pada dokumen lama, atau bahkan belum memahami alur pembuatan Akte Kelahiran bagi anak mereka.
"Layanan prima bukan hanya soal prosedur yang cepat, tapi bagaimana kita bisa menjadi pemberi solusi bagi warga yang butuh bimbingan," ujar Wafa di ruang kerjanya.
Poin Utama Layanan Konsultasi:
-
Edukasi Alur: Menjelaskan syarat terbaru pembuatan Akte Kelahiran secara gamblang.
-
Sinkronisasi Data: Membantu warga memastikan data di Buku Nikah selaras dengan dokumen kependudukan lainnya agar tidak terjadi kendala di masa depan.
-
Pendekatan Humanis: Memberikan rasa tenang bagi warga yang seringkali merasa segan atau takut berhadapan dengan birokrasi yang dianggap rumit.
Aksi proaktif Ahmad Muflikhul Wafa ini mendapat apresiasi positif dari warga Sumpiuh. Kehadirannya membuktikan bahwa KUA bukan sekadar tempat mencatat janji suci, melainkan juga pusat informasi yang mempermudah urusan umat dalam berbagai aspek kehidupan.
