Penghulu Verifikasi Berkas Administrasi Pernikahan Catin Kelurahan Rejasari
Purwokerto – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Ibnu Musyadid, melaksanakan verifikasi berkas administrasi pernikahan calon pasangan pengantin dari Kelurahan Rejasari di ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Rabu (14/10)
Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pencatatan pernikahan guna memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan yang telah diserahkan oleh calon pengantin. Pemeriksaan dilakukan secara teliti agar seluruh berkas administrasi memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dalam proses tersebut, Ibnu Asaddudin memeriksa dokumen persyaratan pernikahan sekaligus memastikan bahwa data calon pengantin telah sesuai dengan dokumen pendukung yang diserahkan. Verifikasi ini menjadi langkah penting untuk mendukung kelancaran proses administrasi sebelum pelaksanaan akad nikah.
Melalui kegiatan ini, KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan pelayanan yang tertib, profesional, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.
Pelayanan verifikasi berkas diharapkan dapat memberikan kepastian administrasi kepada calon pengantin serta meminimalkan kendala dalam proses pencatatan pernikahan. Dengan demikian, setiap tahapan pelayanan dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
KUA Purwokerto Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan ketelitian, transparansi, dan kemudahan dalam pengurusan administrasi pernikahan. (is)
