Penghulu Verifikasi Berkas Catin Jelang Pernikahan April Mendatang
Purwokerto – Proses pendaftaran pernikahan di KUA Purwokerto Timur terus berjalan tertib. Penghulu KUA Purwokerto Timur, Firman Nurhidayat, melaksanakan pemeriksaan mendalam terhadap kelengkapan berkas pasangan calon pengantin (catin), Indra Setiawan (31) dan Retno Wisnu Pamungkas (37). Rabu (04/03)
Indra Setiawan tercatat sebagai warga Kelurahan Mersi, sementara calon mempelai wanita, Retno Wisnu Pamungkas, merupakan warga Kelurahan Purwokerto Lor. Pasangan ini dijadwalkan akan mengikrarkan janji suci pernikahan pada 6 April 2026 mendatang, yang rencananya akan dilaksanakan di kediaman mempelai pria di wilayah Mersi.
Dalam proses verifikasi tersebut, Firman Nurhidayat memeriksa satu per satu dokumen autentik kedua calon mempelai, mulai dari formulir pendaftaran, surat pengantar dari kelurahan, hingga status kependudukan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa secara hukum Islam dan hukum negara, kedua mempelai tidak memiliki halangan untuk menikah.
Firman Nurhidayat menyampaikan bahwa keakuratan data merupakan hal yang mutlak dalam pencatatan peristiwa nikah. Ia mengatakan:
"Pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan semua data yang masuk benar-benar valid. Kami mencocokkan identitas di KTP, Kartu Keluarga, dan ijazah agar nantinya saat penulisan di Buku Nikah tidak terjadi kesalahan. Ketelitian di awal akan menghindarkan pasangan dari kerumitan administrasi di masa depan."
Karena akad nikah direncanakan berlangsung di kediaman mempelai pria, Firman juga memberikan arahan mengenai kesiapan lokasi dan teknis pelaksanaan agar prosesi sakral tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai protokol yang berlaku.
Setelah pemeriksaan berkas dinyatakan lengkap, pasangan Indra dan Retno akan diarahkan untuk mengikuti bimbingan perkawinan sebagai bekal materi mengenai hak dan kewajiban suami istri dalam membina keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. (jw)
